Portal Bontang
Beranda News 8 Orang yang Boleh Tidak Puasa, Siapa Saja?

8 Orang yang Boleh Tidak Puasa, Siapa Saja?

Ada 8 orang yang boleh tidak puasa terutama saat Ramadhan. Mereka tidak puasa karena kondisi. Berikut penjelasan selengkapnya.

Ilustrasi. Ada 8 orang yang boleh tidak puasa. Siapa saja?

PORTAL BONTANG – Ada beberapa orang atau golongan yang boleh tidak Puasa, khususnya saat bulan Ramadhan.

Tepatnya, ada 8 orang yang boleh tidak puasa, karena cenderung kepada kondisi mereka.

Siapa sajakah 8 orang yang boleh tidak puasa, berikut penjelasannya dikutip Portalbontang.com dari situs resmi Muhammadiyah, Rabu 21 Februari 2024.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini 21 Februari 2024, Film Shotgun Wedding dan Gun Shy Tayang di Bioskop

Diketahui bersama, Islam adalah agama yang mudah dan memudahkan, tidak perlu dipersulit apalagi dimudah-mudahkan.

Sehingga dalam mewajibkan ibadah, Islam cenderung fleksibel dalam memberikan hukum dan keringanan bagi para pemeluknya, terlebih di beberapa kondisi yang sulit.

Termasuk ada beberapa golongan yang boleh tidak melaksanakan ibadah puasa. 

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bontang, Rabu 21 Februari 2024: Cerah Berawan Dominasi Hari

Orang yang Boleh Tidak Puasa

1. Pertama, Anak Belum Usia Baligh

Anak-anak yang belum mencapai usia baligh, baik karena belum keluar air mani bagi anak laki-laki atau mengalami haid bagi anak perempuan, atau yang belum mencapai usia remaja pada umumnya diperbolehkan tidak puasa, kecuali sebagai sarana untuk mengenalkan dan melatih mereka untuk berpuasa.

Baca Juga: Sejumlah TPS di 6 Kabupaten Kota di Kaltim Direkomendasikan Pemungutan Suara Ulang

2. Orang Sakit

Orang-orang yang sedang diuji dengan sakit, dan tidak mampu untuk berpuasa, terlebih jika disarankan oleh dokter agar membatalkan puasa, maka boleh tidak berpuasa.

Tentu dengan menggantinya di luar Ramadhan.

Baca Juga: Isu AHY Dilantik Jadi Menteri ATR dan Hadi Tjahjanto Jadi Menkopolhukam, Presiden: Tunggu Saja

3. Orang Berusia Lanjut

Golongan ini adalah mereka yang berusia lanjut dan kondisi fisik sudah terlalu lemah untuk berpuasa.

Sehingga jika dipaksakan untuk berpuasa, justru akan menambah risiko gangguan kesehatan dan membahayakan.

Di luar Ramadhan, golongan ini diharuskan tetap membayar fidyah.

Baca Juga: UPDATE Perolehan Suara Sementara Real Count KPU Pilpres 2024 di Bontang 61,28 Persen: Prabowo-Gibran Unggul Jauh

4. Orang Tidak Berakal Sehat

Salah satu syarat puasa adalah berakal sehat, maka orang yang hilang akal sehat karena dalam gangguan jiwa diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

5. Orang Ketika Safar

Safar atau bepergian jauh membutuhkan energi dan konsentrasi penuh.

Berpuasa dalam kondisi seperti ini akan membahayakan dirinya dan orang yang bersamanya.

Orang yang sedang safar seperti mudik, bekerja sebagai supir di bulan Ramadhan boleh tidak berpuasa dan perlu mengganti di hari lain di luar bulan Ramadhan.

Baca Juga: Apa Itu Urban Farming dan Manfaatnya? Begini Penjelasan Dosen UMM

6. Wanita Hamil dan Menyusui

Puasa untuk wanita hamil cenderung kondisional, jika memang puasa di waktu hamil dikhawatirkan membahayakan diri dan janin dalam kandungannya, maka lebih baik tidak berpuasa.

Begitu juga ibu yang sedang menyusui, jika dikhawatirkan puasa dapat mengurangi produksi air susu ibu, maka boleh tidak berpuasa.

Baik wanita hamil atau menyusui, keduanya tetap perlu menggantinya di luar Ramadhan atau membayar fidyah.

Baca Juga: Nikita Mirzani Diduga Promosikan Judi Online di Media Sosial X, Polisi Tindaklanjuti

7. Wanita Haid dan Nifas

Siklus haid bagi wanita merupakan suatu hal yang wajar, maka dalam kondisi haid, seorang wanita diperbolehkan untuk tidak berpuasa hingga haidnya selesai.

Sedangkan nifas adalah kondisi seorang wanita setelah melahirkan.

Keduanya sama-sama boleh tidak berpuasa dan mengharuskan untuk menggantinya di luar Ramadhan atau membayar fidyah.

Baca Juga: Tentukan Awal Ramadhan 1445 Hijriah, Kemenag Gelar Sidang Isbat 10 Maret 2024

8. Pekerja Berat

Para pekerja berat boleh berbuka di bulan Ramadhan, terlebih jika dalam kondisi yang kira-kira membahayakan kesehatan dan keselamatan dirinya.

Tentu dengan menggantinya di hari lain di luar bulan Ramadhan.

Baca Juga: KPU: Penghentian Sementara Sirekap untuk Sinkronisasi

Dengan memperhatikan delapan golongan orang yang boleh tidak berpuasa ini, juga menunjukkan bahwa warung makan atau rumah makan boleh tetap buka di bulan Ramadhan, terkhusus yang berada di sekitar kawasan yang dekat dengan delapan golongan ini.

Untuk menghormati yang tetap berpuasa, perlu untuk menutup etalase makanan dengan tirai atau yang sejenisnya. 

Demikian penjelasan dari 8 orang yang boleh tidak puasa. ***

Ikuti berita terkini dari Portalbontang.com langsung di WhatsApp melalui link https://s.id/portalbontang. 

Join channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan