Baca Juga: Lowongan Kerja PT. Prima Karya Sarana Sejahtera, Apa Kualifikasi Dibutuhkan?
Baca selengkapnya di sini.
3. Lagi, 1 Harimau Mati di Medan Zoo
Medan Zoo yang telah mengalami tiga kematian harimau dalam dua bulan terakhir, sekali lagi berduka atas kehilangan harimau lainnya.
Baca Juga: Pemagangan PT. Badak NGL, Apa Kualifikasi Dibutuhkan?
Harimau Benggala yang dikenal dengan nama Wesa adalah korban terbaru di kebun binatang Medan Zoo.
Menurut Fifin Arfiana Jogasara, Kepala Bidang Teknis Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatra Utara, Wesa, harimau dari Medan Zoo ini meninggal pada 22 Januari akibat penyakit kronis yang sulit disembuhkan, yang dikenal dalam istilah medis sebagai dubius infausta.
Baca selengkapnya di sini.
Baca Juga: Timnas Indonesia Raih Tiket ke 16 Besar Piala Asia 2023 Qatar
4. Isi Lengkap UU No 7 Tahun 2017 yang Dikutip Jokowi, Sebut Presiden Boleh Kampanye
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi klarifikasi atas pernyataannya bahwa ia boleh kampanye dan memihak. Sejumlah pasal di UU No 7 Tahun 2017 dikutipnya.
Dalam klarifikasinya pada Jumat, 26 Januari 2024 lalu, Jokowi menunjukkan kertas besar berisi bagian pasal UU No 7 Tahun 2017.
Baca Juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Kampanye dalam Pemilu
Jokowi pun mengutip Pasal 299 UU No 7 Tahun 2017. Berikut ini isi lengkap aturan tersebut.
Baca selengkapnya di sini.
5. Pernyataan Jokowi Picu Kontroversi, Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Ambil Sikap
Baca Juga: Menlu RI ‘Walk Out’ saat Debat Dewan Keamanan PBB
Kontroversi muncul pasca pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang keterlibatan presiden dalam kampanye pemilu, memicu reaksi tajam dari berbagai pihak.
Dalam sebuah press release yang diterima Portalbontang.com, Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menanggapi pernyataan Jokowi ini dengan sikap yang tegas.
Komentar Anda