Hasil uji laboratorium juga telah mengonfirmasi adanya zat kimia beracun yang diduga sianida di dalam tubuh korban.
Baca Juga: Haedar Nashir Raih Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025
“Ternyata kopi itulah yang dijadikan untuk membunuh korban. Kopinya sudah dicampur dengan zat kimia sianida,” tegas Hendra.
Racun sianida tersebut didapatkan pelaku dengan cara membeli secara daring (online).
“Dia beli dari online sebelum melakukan itu, ini kategori pembunuhan berencana,” ujar Hendra, menegaskan bahwa kasus ini dikategorikan sebagai pembunuhan berencana.***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A
Komentar Anda