Headline • 10 bulan yang lalu
Saat Daerah Lain Naikkan Pajak, Pemkot Bontang Justru Hapus Denda PBB, Ini Penjelasan Sekda
Kabar baik warga Bontang! Pemkot hapus denda tunggakan PBB 2018-2024. Cukup bayar pokoknya sebelum 31 Agustus 2025. Simak info lengkapnya.
Oleh M Zulfikar A