Saat Daerah Lain Naikkan Pajak, Pemkot Bontang Justru Hapus Denda PBB, Ini Penjelasan Sekda

Kabar baik warga Bontang! Pemkot hapus denda tunggakan PBB 2018-2024. Cukup bayar pokoknya sebelum 31 Agustus 2025. Simak info lengkapnya.

M
Saat Daerah Lain Naikkan Pajak, Pemkot Bontang Justru Hapus Denda PBB, Ini Penjelasan Sekda

Portalbontang.com, Bontang – Di tengah kondisi ekonomi yang menantang dan tren kenaikan pajak di sejumlah daerah, Pemkot Bontang justru memberikan angin segar bagi masyarakat.

Pemkot secara resmi memberlakukan program relaksasi pajak berupa penghapusan seluruh denda administrasi bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kebijakan strategis ini berlaku untuk tunggakan pajak periode 2018 hingga 2024. Masyarakat yang ingin memanfaatkan insentif ini cukup melunasi pokok pajaknya paling lambat pada 31 Agustus 2025.

Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati, saat memberikan sambutan dalam acara Lomba Domino Antar Ormas di Lamin Kodim 0908 Bontang, Minggu (24/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Sekda menegaskan komitmen Pemkot untuk tidak membebani warganya.

“Kami tegaskan, Pemkot Bontang tidak berencana menaikkan tarif PBB. Fokus kami adalah membangun kesadaran kolektif bahwa pajak adalah sumber utama pembiayaan pembangunan,” tegas Aji Erlynawati.

Ia menjelaskan, program penghapusan denda ini memiliki dua tujuan utama: meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan kepatuhan membayar pajak secara sukarela.

Acara Lomba Domino itu sendiri diselenggarakan oleh Kerukunan Pemuda Kutai Bersatu (KPKB) Bontang dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Sekda mengapresiasi kegiatan yang diikuti 64 ormas tersebut sebagai ajang memperkuat persatuan.

“Melalui lomba ini, kita tidak hanya berkompetisi untuk mencari kemenangan, tetapi juga mempererat silaturahmi, membangun kebersamaan, serta menciptakan kerukunan antarorganisasi kemasyarakatan dan pemerintah daerah,” ujar Sekda Aji Erlynawati.

Mengakhiri sambutannya, Aji Erlynawati mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan momentum ganda: memperkuat silaturahmi sekaligus memanfaatkan program relaksasi pajak untuk bersama-sama membangun Bontang.

“Dengan persatuan, kepatuhan, dan kebersamaan, Insyaallah Kota Bontang akan semakin maju, berdaya saing, dan sejahtera,” tutupnya.***

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A
Sumber: PPID Setda Bontang

Menu