Portal Bontang
No Result
View All Result
Kamis, 26 Juni 2025
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya

Haid Tidak Teratur, Bagaimana Jadwal Shalat dan Puasanya?

Sabtu, 2 Maret 2024
Reading Time: 4 mins read
Ilustrasi perempuan mengalami haid. Berikut jadwal shalat dan puasa bagi mereka yang mengalami haid.

Ilustrasi perempuan mengalami haid. Berikut jadwal shalat dan puasa bagi mereka yang mengalami haid.

Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Perempuan memiliki siklus tamu bulanan yang disebut haid atau menstruasi.

Namun terkadang, ada beberapa yang memiliki siklus haid tidak teratur atau tidak lancar.

Lantas, bagaimana jadwal shalat dan puasa bagi perempuan yang haid tidak teratur?

Baca Juga: Link Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1445 Hijriah versi Muhammadiyah, untuk Semua Provinsi

Hal ini ditanyakan dalam kolom tanya jawab fikih di situs resmi Kemenag, seperti dikutip oleh Portalbontang.com.

Siklus bulanan perempuan atau yang lebih dikenal dengan menstruasi kadang tiba-tiba berubah, menjadi tidak teratur, tidak lancar, menjadi lebih lama, lebih singkat, dan seterusnya.

Bahkan, seringkali perempuan yang mengalaminya merasa bingung, apakah dirinya sudah boleh mandi serta menunaikan kewajibannya atau belum.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Masih Berpotensi Terjadi, BMKG Imbau Masyarakat Waspada

Semua ulama mazhab telah menguraikan masalah-masalah seperti ini. Tak terkecuali para ulama mazhab Syafi‘i.

Namun, mengingat cukup banyaknya persoalan ini, maka yang akan diuraikan adalah masalah haid tidak teratur, yang umumnya berlangsung cukup lama.

Masalah haid tidak lancar bisa dikembalikan kepada masa haid paling lama dan paling singkat yang setiap mazhab memiliki ketentuan masing-masing.

Baca Juga: IPM Bontang Gelar Musda IX, Sambut Era Baru dengan Kepemimpinan Baru

Menurut mazhab Syafi’i sendiri, haid paling singkat yang dialami perempuan adalah satu hari satu malam atau 24 jam. Sedangkan haid paling lama adalah 15 hari.

Namun, lebih jauh Syekh Ibnu Hajar al-Haitami merinci haid paling singkat ini menjadi dua bentuk.

Pertama, paling singkat (sedikit) darahnya; kedua, paling singkat waktunya.

Baca Juga: 10 Ruas Jalan dan 1 Jembatan Inpres Jalan Daerah Diresmikan Jokowi, Jalan di Bontang Lestari Termasuk

أَنَّ الْأَقَلَّ لَهُ صُورَتَانِ الْأُولَى أَنْ يَكُونَ وَحْدَهُ وَهِيَ الَّتِي يُشْتَرَطُ فِيهَا الِاتِّصَالُ وَالثَّانِيَةُ أَنْ يَكُونَ مَعَ غَيْرِهِ، وَهَذِهِ لَا اتِّصَالَ فِيهَا

Artinya, “Sesungguhnya istilah haid paling singkat di sini memiliki dua bentuk. Pertama, keberadaan haid hanya satu hari saja, di mana ketersambungan disyaratkan di dalamnya. Kedua, keberadaan haid bersama hari lain. Di sini harus tidak ada ketersambungan.” (Lihat: Ibnu Hajar al-Haitami, Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil-Minhaj, jilid 1, hal. 385).

Namun, umumnya kondisi yang dialami kaum perempuan, menurut Syekh Ibnu Hajar, adalah kondisi kedua di mana darah haidnya keluar tetapi tidak lancar dan lebih dari satu hari.

Sehingga lanjutnya, tak heran jika perempuan melihat darah haidnya terkadang keluar dan terkadang tidak.

Baca Juga: Besuk Sungai Eco Bhinneka, Asyik Atasi Sampah Plastik dengan Ecobrick

وَأَمَّا الْأَقَلُّ الَّذِي مَعَ غَيْرِهِ فَلَيْسَ فِيهِ اتِّصَالٌ بَلْ يَتَخَلَّلُهُ نَقَاءٌ بِأَنْ تَرَى دَمًا وَقْتًا وَوَقْتًا نَقَاءً فَهُوَ حَيْضٌ تَبَعًا لَهُ بِشَرْطِ أَنْ لَا يُجَاوِزَ ذَلِكَ خَمْسَةَ عَشَرَ يَوْمًا وَلَمْ يَنْقُصْ الدَّمُ عَنْ أَقَلِّ الْحَيْضِ

Artinya, “Adapun minimal haid yang disertai dengan hari lain maka tidak ada ketersambungan di dalamnya. Justru haidh akan terselang oleh waktu bersih. Seperti si perempuan melihat darah pada satu waktu dan melihat bersih pada waktu lain, maka waktu bersih itu pun juga dianggap haid karena turut kepada haid, dengan syarat kejadian itu tidak lebih dari 15 hari dan tidak kurang dari haidh minimal.”

إذْ مَعَ التَّقْطِيعِ إنْ بَلَغَ مَجْمُوعُ الدِّمَاءِ يَوْمًا وَلَيْلَةً فَالْجَمِيعُ حَيْضٌ وَيَلْزَمُ الزِّيَادَةُ عَلَى الْأَقَلِّ وَإِلَّا فَلَا حَيْضَ مُطْلَقًا

Artinya, “Ketika haid disertai keterputusan darah, maka bila jumlah waktu keluarnya mencapai sehari semalam, maka seluruhnya adalah haid. Pastinya ada penambahan waktu minimal. Jika tidak, maka secara mutlak tidak ada haid.” (Lihat: Ibnu Hajar al-Haitami, Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil-Minhaj, jilid 1, hal. 389).

Dari petikan di atas kiranya pertanyaan di awal artikel ini terjawab dan dapat ditarik sejumlah kesimpulan:

Baca Juga: Lagi, BMKG Deteksi 95 Titik Panas, Tersebar di Kaltim, Bontang Termasuk

Jika seorang perempuan mengalami haid paling sedikit darahnya, sekaligus paling singkat waktu keluarnya, maka harus dipastikan darahnya keluar secara terus menerus selama sehari semalam atau 24 jam.

Walaupun rentang waktu keluar darah mencapai satu hari satu malam, namun karena darahnya tidak lancar, dan saat diakumulasikan tidak mencapai 24 jam, maka itu bukan haid.

Ketika darah keluar tidak lancar, kemudian waktu keluarnya lebih dari satu hari serta tidak lebih dari 15 hari, maka harus dihitung akumulasi waktu keluarnya.

Baca Juga: Kejam! Lebih dari 100 Warga Palestina Tewas Ditembak Israel saat Berebut Bantuan di Gaza

Bila mencapai 24 jam, maka itu darah haid. Sebaliknya, jika tidak mencapai 24 jam, berarti itu bukan haid.

Ketika darah keluar tidak lancar, dan waktu keluarnya lebih dari satu hari, kemudian saat diakumulasikan waktu keluarnya itu mencapai 24 jam atau lebih, maka itu dianggap haid.

Waktu-waktu saat tidak keluar darah, dalam pandangan mazhab as-Syafi‘i, tetap dianggap haid, dengan catatan akumulasi jam keluarnya lebih dari 24 jam, dan rentang waktu hari keluarnya tidak lebih dari 15 hari.

Baca Juga: Harga TBS Sawit di Kaltim Terus Naik

Menyikapi masalah di atas, pada saat pertama keluar darah haid, maka harus dicatat jam dan hari apa mulainya, untuk dihitung 24 jam ke depan. Demikian pula untuk menghitung waktu paling lama, yakni 15 hari.

Pasalnya, ini berfungsi untuk menentukan waktu-waktu ibadah. Jika dalam waktu 24 jam telah selesai haid, maka artinya Anda harus kembali shalat dan berpuasa.

Begitu pula jika haid berlangsung lama, maka paling lama adalah 15 hari.

Baca Juga: Pro Kontra KUA Jadi Pusat Layanan Keagamaan Tak Hanya Islam, Menag Yaqut Beri Penjelasan

Lebih dari 15 hari, berarti tidak dianggap haid sehingga harus menunaikan shalat dan berpuasa.

Hanya saja selama haid, tidak perlu mengaqdha shalat, sedangkan puasanya diqadha di luar Ramadhan. Wallahu a’lam. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

Penulis: Redaksi Portal Bontang
Tags: haidPuasaShalat
ShareTweetSendShare

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Lepas Langganan

Disclaimer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Gabung Bersama WhatsApp Channel Portalbontang.com untuk Mendapatkan Berita dan Informasi Langsung di Genggaman. GABUNG SEKARANG

Previous Post

Ini Perbedaan Hisab dan Rukyat, Kerap Dibicarakan Jelang Penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal

Next Post

MPID PWM Jatim Luncurkan APIMU, Undang Okky Madasari untuk Pertajam Ilmu

BeritaLainnya

OKI Puji KHGT sebagai Langkah Visioner, Siap Bekerja Sama untuk Implementasi Global
Khazanah

OKI Puji KHGT sebagai Langkah Visioner, Siap Bekerja Sama untuk Implementasi Global

Rabu, 25 Juni 2025
TOK! Kalender Hijriah Global Resmi Berlaku, Muhammadiyah Ajak Umat Lupakan Ego Golongan
Khazanah

TOK! Kalender Hijriah Global Resmi Berlaku, Muhammadiyah Ajak Umat Lupakan Ego Golongan

Rabu, 25 Juni 2025
Khutbah Jumat Edisi Tahun Baru Islam 1447 H, Menyemai Semangat Persatuan Umat Melalui Kalender Hijriah Global Tunggal
Khazanah

Khutbah Jumat Edisi Tahun Baru Islam 1447 H, Menyemai Semangat Persatuan Umat Melalui Kalender Hijriah Global Tunggal

Selasa, 24 Juni 2025
Ilustrasi kalender. Berikut jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Khazanah

Satu Kalender untuk Muslim Sedunia, Muhammadiyah Resmi Luncurkan KHGT Besok

Selasa, 24 Juni 2025
Ilustrasi. Muhammadiyah akan memberlakukan Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT).
Khazanah

Mengenal Kalender Hijriah Global Tunggal, Alasan Muhammadiyah Terapkan KHGT Mulai 1 Muharram 1447 H

Senin, 23 Juni 2025
Ilustrasi bulan.
Khazanah

Khutbah Jumat Pekan Ini, Kalender Islam Global untuk Kesatuan Umat

Rabu, 18 Juni 2025

Komentar Anda

TERPOPULER

  • Khutbah Jumat Edisi Tahun Baru Islam 1447 H, Menyemai Semangat Persatuan Umat Melalui Kalender Hijriah Global Tunggal

    Khutbah Jumat Edisi Tahun Baru Islam 1447 H, Menyemai Semangat Persatuan Umat Melalui Kalender Hijriah Global Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disaksikan Wali Kota Neni, Pemprov Kaltim Guyur Insentif untuk Ribuan Guru dan Penjaga Rumah Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendak Kabur, Dua Pengedar Sabu Asal Kutim Dibekuk Polsek Bontang Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Kaltim Tak Main-main, Truk ODOL Bakal Ditindak Tegas Mulai Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

Bontang

Kaltim

Nasional

Mancanegara

Sport

Lifestyle

Khazanah

Sains Tecno

Entertainment

Inspiratif

Advertorial

Bursa Kerja

Opini

Sastra

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

© 2025 Portal Bontang. PT Visi Media Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra

© 2025 Visi Media Teknologi

Exit mobile version