Portalbontang.com, Bontang – Kabar terbaru bagi calon aparatur sipil negara (CASN) 2024. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengumumkan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024.
Keputusan ini diumumkan dalam wawancara Pojok Kebijakan PANRB bersama Deputi Bidang SDM Kementerian PANRB, Abas Subagja, dan Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto.
“Pemerintah dan DPR telah sepakat untuk menyesuaikan jadwal pengangkatan CASN 2024 hasil Raker dengan Komisi II DPR pada 5 Maret 2025,” ujar Abas Subagja dalam wawancara tersebut, Kamis 6 Maret 2025 yang dikutip Portalbontang.com.
Baca Juga: Pengangkatan PPPK Non-ASN Mundur ke 2026: Daerah Kewalahan Biaya, PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi?
Dengan adanya penyesuaian ini, jadwal pengangkatan terbaru untuk CPNS adalah 1 Oktober 2025, sementara untuk PPPK adalah 1 Maret 2026. Perubahan signifikan ini bertujuan untuk menyerentakkan proses pengangkatan antara CPNS dan PPPK.
Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto menjelaskan, “Penyesuaian ini dilakukan untuk menyerentakkan pengangkatan CPNS dan PPPK, di mana sebelumnya TMT pengangkatan berbeda-beda antar instansi.”
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan keseragaman dan keadilan dalam sistem kepegawaian nasional.
Selain penyerentakan, pemerintah juga menekankan bahwa penundaan ini memberikan ruang untuk “penataan ASN secara nasional” dan “memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN yang belum terangkat pada tahap sebelumnya”.
Baca Juga: Perempuan Haid? Tetap Bisa Baca Alquran dan ke Masjid Saat Ramadan, Ini Kata Ulama
Meskipun terjadi penyesuaian jadwal, pemerintah memberikan jaminan kepastian bagi para peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi CASN 2024.
“Pemerintah menjamin kepastian status kelulusan CASN 2024 yang sudah dinyatakan lulus SKD dan SKB,” tegas Abas Subagja.
Ia juga menambahkan, “Penyesuaian jadwal tidak akan mempengaruhi kelulusan, hanya mengubah waktu pengangkatan.”
Baca Juga: Sahkah Puasa Ramadan Jika Mandi Wajib Setelah Subuh? Ini Penjelasan Lengkapnya!
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti keputusan ini.
“BKN akan mengikuti kesepakatan dengan DPR dan menyesuaikan jadwal teknisnya,” kata Haryomo Dwi Putranto.
Proses seleksi dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) akan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku. BKN juga akan menerbitkan surat edaran resmi kepada seluruh instansi terkait untuk menjelaskan detail penyesuaian jadwal ini.
“BKN akan menerbitkan surat edaran kepada instansi terkait untuk menjelaskan langkah-langkah penyesuaian jadwal,” lanjutnya.
Baca Juga: Kabar Gembira Ramadan: Gaji THL Bontang Naik, Umrah Gratis Menanti
Pemerintah juga memberikan solusi terkait masa kerja PPPK yang berpotensi kurang dari satu tahun akibat penyesuaian jadwal ini.
“Pemerintah memberikan solusi bagi PPPK yang masa kerjanya kurang dari 1 tahun akibat penyesuaian jadwal,” ungkap Deputi Bidang SDM Kementerian PANRB. Solusinya adalah, “PPPK tetap akan diangkat dan diberikan masa kerja 1 tahun ke depan.”
Dalam masa penyesuaian jadwal ini, instansi pemerintah diimbau untuk memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya.
“Instansi pemerintah diharapkan memanfaatkan waktu penyesuaian jadwal untuk memberikan pembekalan kompetensi dan nilai-nilai dasar ASN kepada CPNS,” kata Abas Subagja. Pembekalan ini dapat dilaksanakan melalui metode offline maupun online.
Lebih lanjut, pemerintah juga menghimbau agar instansi tetap menganggarkan gaji bagi tenaga non-ASN yang telah terdata dalam database BKN.
“Instansi pemerintah dihmbau untuk tetap menganggarkan gaji tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN, meskipun ada penyesuaian jadwal,” Abas Subagja menegaskan.
Tenaga non-ASN juga diharapkan untuk tetap fokus dan tidak khawatir karena pemerintah menjamin pengangkatan mereka menjadi PPPK.
Baca Juga: Heboh Gaji ‘Titipan’ Dirut Garuda Capai Rp1 Miliar Sebulan: Transparansi BUMN Kembali Disorot
“Tenaga non-ASN diharapkan tetap fokus bekerja dan tidak khawatir karena pemerintah menjamin kepastian pengangkatan menjadi PPPK,” imbuhnya.
BKN juga tengah menyiapkan roadmap teknis terkait penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 ini.
“BKN akan menyiapkan roadmap teknis terkait penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024,” jelas Wakil Kepala BKN.
Seleksi PPPK tahap kedua juga dipastikan tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Seleksi PPPK tahap kedua tetap dilaksanakan sesuai jadwal,” Haryomo Dwi Putranto menambahkan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Kembali Ditahan: Daftar Skandal Artis Kontroversial yang Diduga Kebal Hukum
Di akhir wawancara, pemerintah menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta CASN 2024.
“Pemerintah mengapresiasi putra-putri terbaik bangsa yang telah mengikuti seleksi CASN 2024,” ujar Abas Subagja.
Penyesuaian jadwal ini, menurut pemerintah, justru memperkuat komitmen untuk mengangkat CASN secara serentak dan memberikan waktu pembekalan yang memadai.
“Penyesuaian jadwal ini justru komitmen pemerintah untuk mengangkat CASN secara serentak dan memberikan waktu pembekalan yang cukup,” tegasnya.
Baca Juga: Safari Ramadan, Pemkot Bontang Kucurkan Rp10 Juta untuk Setiap Masjid
Pemerintah berharap seluruh ASN tetap semangat dalam bekerja dan memberikan kinerja terbaik bagi bangsa dan negara.
“ASN diharapkan tetap semangat bekerja dan memberikan kinerja terbaik demi bangsa dan negara,” tutup Haryomo Dwi Putranto. ***
Komentar Anda