Portal Bontang
Beranda News Polres Bontang Bubarkan Aksi Unjuk Rasa Nelayan di Muara Badak

Polres Bontang Bubarkan Aksi Unjuk Rasa Nelayan di Muara Badak

Polisi bubarkan unjuk rasa nelayan Muara Badak setelah upaya persuasif tak membuahkan hasil demi menjaga ketertiban.

PORTALBONTANG.COM, Bontang – Polres Bontang menerapkan pendekatan persuasif dalam mengawal aksi Unjuk Rasa Aliansi Peduli Nelayan Kerang Dara di Simpang Lima, Muara Badak, Rabu 12 Februari 2025.

Aksi ini menuntut kompensasi dari PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PT PHSS) atas dugaan pencemaran lingkungan yang berdampak pada budidaya kerang dara milik nelayan.

Dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Bontang, AKP Abd Choiri, kepolisian memberikan imbauan kepada peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban dan menaati peraturan sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Berpendapat di Muka Umum. 

Baca Juga: Beda Pernyataan, Istana Bantah Pemangkasan Anggaran BMKG 50 Persen

Selain mengimbau, kepolisian juga berupaya menjembatani komunikasi antara demonstran dan pihak terkait agar aspirasi nelayan tersampaikan dengan baik.

Kapolres Bontang, AKBP Alex FL Tobing, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya selalu mengedepankan cara persuasif dalam menangani aksi massa.

“Kami menghargai hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Namun, kami berharap aksi ini tetap berjalan damai, tertib, dan tidak menimbulkan gangguan keamanan,” ujar Kapolres, dilansir Portalbontang.com dari situs resmi Polres Bontang, Kamis 13 Februari 2025.

Sejak 5 Februari 2025, aksi protes nelayan berlangsung dengan berbagai tahapan mediasi yang telah difasilitasi oleh kepolisian dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Sri Mulyani: Program Makan Bergizi Gratis Seperti Pesta Pernikahan Setiap Hari

Kesepakatan telah dicapai untuk menunggu hasil laboratorium terkait dugaan pencemaran lingkungan yang menjadi pokok tuntutan.

Namun, hingga memasuki hari ke-8, massa tetap bertahan dan eskalasi tuntutan semakin meningkat. Kondisi ini mulai mengganggu ketertiban umum serta berpotensi menimbulkan konflik lebih besar.

Melihat situasi yang semakin tidak kondusif, Polres Bontang akhirnya membubarkan aksi unjuk rasa tersebut.

Baca Juga: Breaking News! Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H pada 1 Maret 2025, Idulfitri 1 Syawal 31 Maret 2025

Kapolres Bontang menegaskan bahwa tindakan represif merupakan opsi terakhir setelah seluruh pendekatan damai tidak berhasil.

“Kami telah berusaha maksimal melalui jalur mediasi dan dialog. Namun, perkembangan situasi di lapangan mengharuskan kami bertindak tegas untuk menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.

Kapolres Bontang juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para nelayan dan pihak terkait, untuk tetap tenang serta mempercayakan penyelesaian kasus ini pada mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas wilayah dan menunggu hasil uji laboratorium yang akan menjadi dasar penyelesaian masalah ini,” pungkasnya. ***

Join channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan