Polres Bontang Bubarkan Aksi Unjuk Rasa Nelayan di Muara Badak
Polisi bubarkan unjuk rasa nelayan Muara Badak setelah upaya persuasif tak membuahkan hasil demi menjaga ketertiban.
PORTALBONTANG.COM, Bontang – Polres Bontang menerapkan pendekatan persuasif dalam mengawal aksi unjuk rasa Aliansi Peduli Nelayan Kerang Dara di Simpang Lima, Muara Badak, Rabu 12 Februari 2025.
Aksi ini menuntut kompensasi dari PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PT PHSS) atas dugaan pencemaran lingkungan yang berdampak pada budidaya kerang dara milik nelayan.
Dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Bontang, AKP Abd Choiri, kepolisian memberikan imbauan kepada peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban dan menaati peraturan sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Berpendapat di Muka Umum.
Baca Juga: Beda Pernyataan, Istana Bantah Pemangkasan Anggaran BMKG 50 Persen
Selain mengimbau, kepolisian juga berupaya menjembatani komunikasi antara demonstran dan pihak terkait agar aspirasi nelayan tersampaikan dengan baik.
Kapolres Bontang, AKBP Alex FL Tobing, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya selalu mengedepankan cara persuasif dalam menangani aksi massa.
“Kami menghargai hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Namun, kami berharap aksi ini tetap berjalan damai, tertib, dan tidak menimbulkan gangguan keamanan,” ujar Kapolres, dilansir Portalbontang.com dari situs resmi Polres Bontang, Kamis 13 Februari 2025.
Sejak 5 Februari 2025, aksi protes nelayan berlangsung dengan berbagai tahapan mediasi yang telah difasilitasi oleh kepolisian dan pemerintah daerah.
Baca Juga: Sri Mulyani: Program Makan Bergizi Gratis Seperti Pesta Pernikahan Setiap Hari
Kesepakatan telah dicapai untuk menunggu hasil laboratorium terkait dugaan pencemaran lingkungan yang menjadi pokok tuntutan.
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now