PORTAL BONTANG – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai maraknya judi online di Indonesia.
Dalam kuartal pertama tahun 2024 saja, transaksi judi online telah mencapai angka fantastis, yakni Rp100 triliun.
Jika ditotal sepanjang tahun 2023, perputaran uang dalam bisnis haram ini bahkan mencapai Rp327 triliun.
Baca Juga: Bosan Matikan Laptop Manual? Ini 5 Cara Mudah Mematikannya Otomatis
Angka-angka ini menunjukkan betapa mengguritanya judi online dan betapa besar dampak negatifnya bagi masyarakat.
Dilansir Portalbontang.com dari VOA Indonesia, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk memberantas judi online, mulai dari pemblokiran 1,9 juta konten terkait hingga penutupan ribuan rekening bank dan dompet digital yang diduga terlibat.
Namun, konten-konten judi online masih saja bermunculan, bahkan menyusup ke situs-situs resmi lembaga pendidikan dan pemerintahan.
Hal ini menunjukkan bahwa pemberantasan judi online bukanlah perkara mudah dan memerlukan langkah-langkah yang lebih tegas dan terpadu.
Baca Juga: Rahasia Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Tertentu, Jaga Privasi Anda
Menanggapi situasi yang semakin mengkhawatirkan ini, Presiden Joko Widodo mengambil langkah konkret dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk memberantas judi online.
Satgas ini akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), dengan Menkominfo sebagai Ketua Bidang Pencegahan dan Kapolri sebagai Ketua Penindakan.
Diharapkan, satgas ini dapat bekerja secara efektif dan memberikan hasil yang signifikan dalam memberantas judi online.
Baca Juga: Febrio, Musisi Sampe Berprestasi dari Kaltim Terancam Gagal Tampil di Istana Negara
“Tidak mudah memang memberantas kejahatan digital ini, karena mereka (pelaku judi online) juga terus mengembangkan modus operandinya. Namun, kami optimis satgas ini akan mampu memberikan gebrakan dan langkah-langkah konkret untuk memutus mata rantai ekosistem judi online,” ujar Budi Arie Setiadi dengan tegas.
Pakar siber Heru Sutadi sepakat bahwa pemberantasan judi online membutuhkan upaya yang konsisten dan berkelanjutan.
Komentar Anda