Gas LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran, Menteri ESDM Bahlil Rancang Badan Pengawas Khusus
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berencana membentuk badan pengawas khusus untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran.
PORTALBONTANG.COM, Bontang – Distribusi gas LPG 3 Kg bersubsidi masih menjadi tantangan bagi pemerintah, karena banyaknya kasus penyimpangan yang mengakibatkan gas tidak sampai ke penerima yang berhak.
Selain tidak tepat sasaran, harga LPG 3 kg di pasaran juga kerap mengalami lonjakan akibat praktik curang oleh oknum penjual.
Dalam inspeksi mendadak di Riau, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menemukan harga gas melon tersebut melebihi batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Pembangunan IKN Proyek Jangka Panjang: Harus Sempurna Sebelum Pindah
Rencana Pembentukan Badan Pengawas LPG 3 Kg
Melihat kondisi lapangan yang masih jauh dari regulasi, Menteri ESDM mengusulkan pembentukan badan pengawas khusus untuk LPG 3 kg.
Badan ini akan berfungsi untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Harus ada lembaga yang mengawasi untuk LPG subsidi ini,” ujar Bahlil saat menghadiri Mandiri Investment Forum 2025 di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa 11 Februari 2025.
Baca Juga: Polres Bontang Bubarkan Aksi Unjuk Rasa Nelayan di Muara Badak
Ia menambahkan bahwa pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk mencegah kebocoran anggaran dan memastikan subsidi benar-benar bermanfaat bagi rakyat.
“Subsidi harus tepat sasaran, karena subsidi itu untuk rakyat,” tegasnya.
Bahlil juga menekankan bahwa harga dan volume LPG 3 kg harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Beda Pernyataan, Istana Bantah Pemangkasan Anggaran BMKG 50 Persen
“Jadi harganya harus pas, volumenya harus pas, dan tidak boleh ada penyalahgunaan,” tambahnya.
Saat ini, ia bersama timnya masih mengkaji badan mana yang paling tepat untuk mengawasi distribusi LPG 3 kg agar lebih efektif.
BPH Migas Belum Berwenang Mengawasi LPG 3 Kg
Meski Indonesia telah memiliki Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), badan tersebut belum memiliki kewenangan dalam pengawasan distribusi LPG 3 kg.
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menjelaskan bahwa tugas utama BPH Migas tidak mencakup pengawasan LPG bersubsidi.
Baca Juga: Sri Mulyani: Program Makan Bergizi Gratis Seperti Pesta Pernikahan Setiap Hari
“Sesuai tupoksinya, BPH Migas tidak memiliki tugas untuk mengawasi LPG 3 kg. Jika ingin ditugaskan, regulasinya perlu direvisi dan dikaji lebih lanjut,” ujarnya dalam rapat di DPR, Senin 10 Februari 2025.
Regulasi Distribusi LPG 3 Kg untuk Mengontrol Harga
Dalam inspeksi di pangkalan gas di Jalan Tengku Bey, Kota Pekanbaru, Riau, pada 5 Februari 2025, Menteri Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan mekanisme distribusi LPG 3 kg agar harga tetap stabil.
Harga Eceran Tertinggi (HET) sudah ditetapkan agar masyarakat tidak terbebani harga yang terlalu tinggi akibat spekulasi pasar.
Menurut Bahlil, skema harga distribusi LPG 3 kg adalah sebagai berikut:
Rantai Distribusi | Harga LPG 3 Kg |
---|---|
Agen ke pangkalan | Rp15.000 |
Pangkalan ke masyarakat | Rp18.000 |
Bahlil menegaskan bahwa distribusi harus sesuai dengan jalur yang telah ditetapkan, yakni dari agen ke pangkalan, lalu ke masyarakat, tanpa adanya praktik percaloan atau kenaikan harga di tengah jalan.
Baca Juga: Prediksi Awal Ramadan 1446 H Menurut Kalender Hijriah Global Tunggal Muhammadiyah
“Tidak boleh ada permainan harga di tengahnya, apalagi yang merugikan rakyat. Saya tidak rela masyarakat harus membeli dengan harga Rp22.000,” tegasnya.
Dengan rencana pembentukan badan pengawas khusus LPG 3 kg, diharapkan distribusi gas subsidi ini lebih terkontrol dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. ***
Join channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now