Portalbontang.com, Banjarbaru – Kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, memasuki babak baru yang mengejutkan.
Tim pengacara yang mendampingi keluarga korban mengungkapkan dugaan kuat bahwa Jw menjadi korban kekerasan seksual sebelum nyawanya dihabisi.
Keterangan dari kuasa hukum keluarga korban menyebutkan bahwa seorang prajurit TNI Angkatan Laut (AL) bernama Ju diduga melakukan pemerkosaan terhadap J sebanyak dua kali sebelum melakukan pembunuhan.
“Berdasarkan alat bukti yang kami miliki, kami menyatakan bahwa korban mengalami kekerasan seksual. Ini adalah pemerkosaan,” tegas Muhamad Pazri, pengacara keluarga korban, seperti dikutip pada Kamis, 3 April 2025.
Pazri menjelaskan kronologi dugaan kekerasan seksual tersebut. Pemerkosaan pertama diperkirakan terjadi antara tanggal 25 hingga 30 Desember 2024.
Peristiwa serupa kembali terulang pada tanggal 22 Maret 2025, yang tragisnya merupakan hari ditemukannya jenazah korban.
Lebih lanjut, Pazri memaparkan bahwa korban dan pelaku pertama kali berkenalan melalui media sosial pada bulan September 2024.
Baca Juga: Salat Idulfitri di Stadion Bessai Berinta Bontang Banjir Jemaah, Wawali Turut Hadir
Komunikasi intensif berlanjut hingga keduanya bertukar nomor telepon. Dalam rentang waktu antara 25 hingga 30 Desember, pelaku diduga meminta korban untuk memesankan kamar hotel di Banjarbaru dengan alasan merasa lelah setelah beraktivitas.
Tanpa menaruh curiga, korban Jw memenuhi permintaan tersebut. Sesampainya di hotel, tersangka Ju langsung menyeret korban ke dalam kamar, mendorongnya ke tempat tidur, dan bahkan memitingnya sebelum melakukan aksi pemerkosaan.
Komentar Anda