PORTALBONTANG.com – Publik tengah ramai memperbincangkan perubahan sistem distribusi Elpiji 3 kilogram (kg) yang tidak lagi melibatkan pengecer.
Wacana ini menyebabkan masyarakat harus membeli gas langsung dari pangkalan, memicu keresahan karena menganggap stok di warung atau pengecer sudah tidak tersedia.
Menanggapi hal ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa tidak terjadi kelangkaan Elpiji 3 kg.
Baca Juga: Rompi Pintar Karya Mahasiswa UMM, Solusi Cegah Kelelahan dan Kecelakaan Lalu Lintas
“Kelangkaan daripada LPG itu sebenarnya nggak ada, nggak ada. Kenapa? Karena semua kebutuhan dari tahun 2024 ke 2025, volumenya sama, dan kami siapkan sekarang,” ujar Bahlil saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Minggu lalu, 2 Februari 2025.
Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengkaji perubahan status pengecer menjadi sub pangkalan guna memastikan masyarakat bisa mendapatkan harga yang sesuai dengan ketentuan subsidi.
DPR dan Pemerintah Berkoordinasi, Prabowo Beri Arahan Tegas
Merespons aspirasi masyarakat terkait akses Elpiji 3 kg, DPR RI dan pemerintah telah melakukan koordinasi.
Baca Juga: Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Tanpa Batas Waktu, Ini Penyebabnya
Hasilnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Bahlil untuk kembali mengizinkan pengecer berjualan gas Elpiji 3 kg.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa keputusan ini juga bertujuan untuk menertibkan pengecer agar bisa beroperasi sebagai agen sub pangkalan.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” kata Dasco dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 4 Februari 2025.
Baca Juga: Malaysia Tahan Warga Indonesia Terkait Penembakan 5 WNI di Selangor, Polisi Masih Buru Pelaku Lain
Dasco menjelaskan bahwa kebijakan awal dari Kementerian ESDM bertujuan untuk mengontrol harga di tingkat pengecer. Namun, setelah melihat kondisi di lapangan, Presiden Prabowo mengambil langkah untuk turun langsung mengatasi permasalahan.
Pengecer Elpiji 3 Kg Kembali Berjualan Mulai Hari Ini
Sebagai tindak lanjut dari keputusan pemerintah, pengecer Elpiji 3 kg kini diizinkan kembali berjualan mulai Selasahari ini.
“Sebenarnya ini bukan kebijakan dari Presiden untuk melarang pengecer kemarin, tapi melihat situasi dan kondisi di lapangan, Presiden turun tangan,” jelas Dasco.
Ia menambahkan bahwa pengecer tetap akan diarahkan untuk menjadi sub pangkalan agar distribusi gas subsidi lebih tertata.
Hasil Sidak di Lapangan, Menteri Bahlil Laporkan ke Prabowo
Baca Juga: Pedagang Gas Elpiji 3 Kg Diimbau Jadi Pangkalan Resmi, Simak Keuntungannya!
Sebelumnya, Menteri Bahlil melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pengecer untuk mengevaluasi ketersediaan dan distribusi Elpiji 3 kg.
Hasil sidak tersebut kemudian dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Selasa (4/2/2025).
Bahlil menyatakan bahwa situasi sudah berangsur membaik setelah dilakukan penyesuaian kebijakan.
“Saya tadi sidak turun ke lapangan untuk mengecek kondisi terakhir. Alhamdulillah, semua sudah mulai melakukan perbaikan yang cukup bagus dan kondisinya tidak seperti kemarin,” ungkapnya.
Baca Juga: Rupiah Melemah ke Rp16.400, Dapatkah Strategi BJ Habibie saat Krisis 1998 Menjadi Solusi?
Penataan Penjualan Elpiji 3 Kg Agar Subsidi Tepat Sasaran
Selain memperbolehkan pengecer kembali berjualan, pemerintah juga terus menata sistem distribusi Elpiji 3 kg agar subsidi lebih tepat sasaran.
Menteri Bahlil mengungkapkan bahwa subsidi untuk Elpiji 3 kg yang diberikan pemerintah mencapai Rp87 triliun per tahun. Oleh karena itu, kebijakan penataan ini bertujuan untuk memastikan subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Baca Juga: Tragedi Udara di AS: 3 Kecelakaan Pesawat dan Helikopter dalam Sepekan, Puluhan Tewas!
“Yang kedua, adalah kita melakukan penataan ini dalam rangka memastikan bahwa subsidi itu tepat sasaran, karena kita itu subsidinya Rp87 triliun per tahun,” pungkasnya.
Dengan langkah terbaru dari pemerintah ini, masyarakat kini tidak perlu khawatir lagi mengenai akses terhadap gas Elpiji 3 kg, sementara distribusinya tetap dikontrol agar sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. ***