Gus Miftah Mundur sebagai Utusan Presiden: Sunhaji Kecewa, Deddy Corbuzier Setuju

Gus Miftah mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden usai kontroversi dengan Sunhaji. Prabowo dan Deddy Corbuzier beri tanggapan.

R
Gus Miftah Mundur sebagai Utusan Presiden: Sunhaji Kecewa, Deddy Corbuzier Setuju

PORTAL BONTANG – Penceramah Gus Miftah resmi menyampaikan pengunduran diri sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Keputusan itu menyusul kontroversi ejekan terhadap Sunhaji, seorang penjual es teh di Magelang.

Dalam sebuah video yang diunggah pada Senin (9/12/2024), Sunhaji menyayangkan keputusan Gus Miftah untuk mundur dari jabatannya.

Baca Juga: Jelang HUT ke-58, KBPA Gelar Baksos di Sekolah Alam Bantar Gebang: Salurkan 500 Kg Beras dan Bantuan Pendidikan

“Saya sudah memaafkan dan memohon agar Bapak Prabowo menolak pengunduran diri beliau,” ujarnya dengan penuh emosi.

Sementara itu, rekan dekat Gus Miftah, Deddy Corbuzier, justru mendukung keputusan tersebut.

“Apakah Gus Miftah salah? Iya, dia tetap salah,” tegas Deddy pada Minggu (8/12/2024) di Jakarta.

Menurutnya, langkah mundur adalah bentuk tanggung jawab atas tindakan Gus Miftah.

Baca Juga: Raup 11 Medali, Bontang akan Jadi Tuan Rumah Porwada ke-3 Kaltim 2025

“Dengan mundur, mungkin beban beliau berkurang,” tambahnya.

Keputusan Gus Miftah juga mendapat tanggapan dari Presiden Prabowo Subianto.

“Saya kira ini adalah tindakan bertanggung jawab. Beliau sadar dan mengakui kesalahan,” ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jumat (6/12/2024).

Baca Juga: Ketika Pena Beralih Menjadi Raket: Cerita Wartawan di Arena Porwada

Dalam pernyataan resminya, Gus Miftah menegaskan pengunduran diri tersebut bukan karena tekanan, melainkan sebagai bentuk penghormatan kepada Presiden Prabowo dan masyarakat.

“Keputusan ini saya ambil dengan penuh cinta dan rasa hormat,” ungkapnya di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman.

Kasus ini bermula saat Gus Miftah bercanda di acara Magelang Bersholawat, yang kemudian memicu kritik luas di media sosial.

Meski telah meminta maaf, polemik ini berdampak pada jabatannya di kabinet. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu