Portalbontang.com, Bontang - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menilai bahwa upaya penguatan PT Bontang Migas dan Energi (PT BME) yang berstatus Perseroda menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi Bontang sebagai kota gas.
Hal tersebut mengemuka secara mendalam dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT BME yang digelar pada Kamis (16/7/2026).
Dalam rapat lintas sektoral tersebut, DPRD tidak hanya membahas sekadar aspek administrasi penyertaan modal dan pencatatan aset daerah, tetapi juga menyoroti peluang besar pengembangan jaringan gas (jargas) yang dinilai dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi daerah.
Baca Juga: Rustam Dorong Pengalihan PBB Kawasan PT Badak ke Daerah untuk Tingkatkan PAD Bontang
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, memaparkan bahwa Bontang memiliki modal infrastruktur yang sangat besar karena jaringan gas rumah tangga telah berhasil menjangkau sebagian besar wilayah.
Potensi tersebut harus dimanfaatkan melalui tata kelola yang semakin baik agar manfaat efisiensinya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.
“Bontang memiliki keunggulan yang tidak dimiliki banyak daerah lain. Dengan jaringan gas yang terus berkembang, peluang untuk menjadi daerah percontohan dalam pengelolaan jargas nasional sangat terbuka,” ujarnya pada Kamis (16/7/2026).
Menurut Rustam, adanya rencana penambahan sekitar 2.000 sambungan rumah baru pada waktu mendatang akan semakin memperkuat posisi Kota Bontang sebagai daerah yang layak menjadi model percontohan pengembangan jaringan gas di Indonesia.
Baca Juga: Tingkatkan PAD, Rustam Desak Pengelola Vila dan Penginapan di Bontang Kuala Taat Bayar Pajak
Lebih lanjut, ia menjelaskan, meski kendali operasional jaringan gas saat ini masih berada dalam pengaturan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM bersinergi dengan PT Pertagas, keberadaan PT Bontang Migas dan Energi sebagai pihak operator di daerah tetap memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan layanan distribusi berjalan optimal dan minim gangguan.
Oleh karena itu, Rustam menilai pengembangan infrastruktur strategis tersebut perlu diikuti dengan kebijakan daerah yang mampu memaksimalkan pemanfaatan aset sesuai ketentuan yang berlaku.
“Harapannya, aset yang dimiliki daerah bisa dikelola semakin produktif sehingga keberadaan perusahaan daerah memberikan manfaat yang lebih besar, baik bagi masyarakat maupun bagi pembangunan Kota Bontang,” pungkasnya. (adv)