Jadwal Acara Trans TV Hari Ini 17 Februari 2024, Tesla dan Beyond The Reach di Bioskop Trans TV

Film Tesla dan Beyond The Reach akan tayang di Bioskop Trans TV. Simak jadwal acara Trans TV hari ini, 17 Februari 2024.

R
Jadwal Acara Trans TV Hari Ini 17 Februari 2024, Tesla dan Beyond The Reach di Bioskop Trans TV

PORTAL BONTANG – Jadwal acara Trans TV hari ini, Sabtu 17 Februari 2024. Di antaranya menampilkan Tesla dan Beyond The Reach di Bioskop Trans TV.

Beberapa jadwal acara Trans TV berikut dapat menemani waktu Anda sembari bekerja atau bersantai di rumah.

Berikut jadwal acara Trans TV 17 Februari 2024, dikutip PortalBontang.com dari situs resminya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bontang, 17 Februari 2024: Sepanjang Hari Cerah

Pukul 05:00: “Islam Itu Indah”

Pukul 06:30: “Insert Pagi”

Pukul 07:30: “Good Morning Weekend”

Pukul 08:30: “Tanah Air Beta”

Pukul 09:30: “Celebrity On Vacation”

Pukul 10:00: “Masak Masak”

Baca Juga: Gempa Bumi 3,1 M Guncang Tasikmalaya

Pukul 10:30: “My Trip My Adventure”

Pukul 11:30: “Insert!”

Pukul 12:30: “I-Peda”

Pukul 13:00: “Mata Viral”

Pukul 13:30: “Cerita Dibalik Hijab”

Pukul 14:00: “Rumpi (No Secret)”

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Kanker Sarkoma: Jenis, Gejala, dan Penyebabnya

Pukul 15:00: “Insert Investigasi”

Pukul 16:00: “Suara Hati”

Pukul 16:30: “Dream Box Indonesia”

Pukul 17:30: “Berchandya”

Pukul 18:15: “Bikin Laperr”

Pukul 19:00: “Insert Story”

Baca Juga: Mau Jantung Lebih Sehat? Lakukan 5 Langkah Perubahan Ini

Pukul 20:00: “Dunia Punya Cerita”

Pukul 20:45: “Tanpa Batas”

Pukul 21:30: “Bioskop TransTV Tesla”

Pukul 23:30: “Bioskop TransTV Beyond The Reach”

Demikianlah jadwal acara Trans TV untuk hari ini. Selamat menikmati tayangan-tayangannya! ***

Ikuti berita terkini dari Portalbontang.com langsung di WhatsApp melalui link https://s.id/portalbontang.

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu