Jadwal Bioskop Trans TV Malam Ini, 4 Maret 2024: Inferno dan Chasing The Dragon 2

Jadwal Bioskop Trans TV malam ini, 4 Maret 2024, menayangkan Inferno dan Chasing The Dragon 2, berikut sinopsisnya.

R
Jadwal Bioskop Trans TV Malam Ini, 4 Maret 2024: Inferno dan Chasing The Dragon 2

PORTAL BONTANG – Trans TV kembali menghadirkan berbagai acara menarik sepanjang hari ini, mulai dari program religi Islam Itu Indah pada pukul 05:00 WIB, hingga Bioskop Trans TV pada pukul 21:00 WIB.

Namun, sorotan utama malam ini adalah penayangan dua film menarik di Bioskop Trans TV.

Bioskop Trans TV akan dimulai pada pukul 21:00 WIB, yang menayangkan film “Inferno”. Kemudian, pada pukul 23:00 WIB, jangan lewatkan film “Chasing The Dragon 2: Wild Wild Bunch”.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bontang, Senin, 4 Maret 2024: Hujan Ringan dan Cerah Berawan

Film “Inferno” adalah film ketiga dari seri The Da Vinci Code, yang dibintangi oleh Tom Hanks sebagai Profesor Robert Langdon, seorang ahli simbol-simbol kuno dari Universitas Harvard.

Dalam film ini, Langdon terbangun di sebuah rumah sakit di Florence, Italia, tanpa ingatan tentang apa yang telah terjadi selama beberapa hari terakhir, tetapi dihantui oleh visi neraka.

Dia ditemani oleh Dr. Sienna Brooks (Felicity Jones), yang merawatnya dan menjelaskan bahwa Langdon mengalami trauma kepala karena peluru menyerempet kepalanya.

Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Jayapura, Tidak Berpotensi Tsunami

Langdon dan Brooks menemukan pointer Faraday di saku jaket Langdon yang berisi peta Inferno Dante oleh Sandro Botticelli.

Mereka segera menyadari bahwa ini adalah petunjuk pertama dalam jejak yang ditinggalkan oleh Bertrand Zobrist, seorang ahli genetika miliarder berbahaya yang percaya bahwa tindakan keras diperlukan untuk mengurangi pertumbuhan populasi Bumi.

Zobrist, yang telah bunuh diri tiga hari sebelumnya setelah dikejar oleh agen pemerintah bersenjata, telah menciptakan superweapon virus yang dijuluki “Inferno”, dengan potensi memusnahkan setengah populasi dunia.

Baca Juga: Umat Hindu Bontang Gelar Pawai Ogoh-Ogoh, Sambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946

Langdon dan Brooks harus mencari dan mencegah penyebaran virus ini untuk menyelamatkan dunia.

“Chasing The Dragon 2: Wild Wild Bunch” adalah film aksi kriminal asal Hong Kong yang dirilis pada tahun 2019.

Film ini disutradarai oleh Wong Jing dan Jason Kwan, dan dibintangi oleh Tony Leung, Louis Koo dan Gordon Lam.

Baca Juga: 5 Pesan MUI kepada Umat Muslim dalam Menyambut Bulan Ramadhan

Film ini mengisahkan tentang Logan (Tony Leung Ka-fai), seorang penjahat jenius yang berusaha mencuri harta dari seorang gembong narkoba dengan menyamar sebagai polisi.

Dia menculik putra-putra sulung di Hong Kong, Li dan Lui, menebus lebih dari HK$2 miliar.

Jadi, pastikan untuk menonton Bioskop Trans TV malam ini dan nikmati aksi seru dalam film “Chasing The Dragon 2: Wild Wild Bunch”.

Baca Juga: 7 Amalan Jelang Ramadhan, Nomor 4 Paling Penting Dilakukan

Berikut jadwal acara Trans TV hari ini, selengkapnya.

05:00 WIB: Islam Itu Indah

06:30 WIB: Insert Pagi

07:30 WIB: CNN Indonesia Good Morning

08:30 WIB: Pagi-Pagi Ambyar

10:00 WIB: Siapa Maujadi Juara

11:00 WIB: Insert

Baca Juga: Sejarah Singkat Shalat Tarawih di Bulan Ramadhan, Jumlah Rakaat Berubah-ubah

12:30 WIB: Brownis (Obrolan Manis)

14:00 WIB: Rump1(No Secret)

15:00 WIB: Insert Today

16:00 WIB: CNN Indonesia News Update

16:30 WIB: Dream Box Indonesia

17:30 WIB: Bikin Laperr

18:30 WIB: Insert Story

Baca Juga: Sejarah Puasa Umat Terdahulu sebelum Nabi Muhammad SAW

19:30 WIB: Dunia Punya Cerita

20:15 WIB: Tanpa Batas

21:00 WIB: Bioskop Trans TV – Inferno

23:00 WIB: Bioskop Trans TV – Chasing The Dragon 2: Wild Wild Bunch

01:00 WIB: Sinema Dinihari – Kill Chain

02:30 WIB: CNN Connected

Selamat menonton! ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu