Mengenang Tragedi Kanjuruhan: Evaluasi Tegas Komdis PSSI Atas Pelanggaran di Liga Indonesia

Mengenang tragedi Kanjuruhan di dunia sepak bola Indonesia, 1 Oktober 2022 lalu. Ini hukuman PSSI atas pelanggaran di Liga Indonesia.

R
Mengenang Tragedi Kanjuruhan: Evaluasi Tegas Komdis PSSI Atas Pelanggaran di Liga Indonesia

PORTAL BONTANG – Pada 1 Oktober 2022, dunia sepak bola Indonesia dikejutkan oleh tragedi Kanjuruhan, sebuah insiden fatal usai pertandingan di Stadion Kanjuruhan, Jawa Timur.

Saat itu, Arema FC yang kalah dari rivalnya, Persebaya Surabaya, memicu kerusuhan di antara sekitar 3.000 penonton yang turun ke lapangan.

Aparat keamanan berusaha mengendalikan situasi dengan menembakkan gas air mata, namun tindakan tersebut berujung pada malapetaka, merenggut nyawa 135 orang.

Baca Juga: KPU Tegaskan Tak Ada Fasilitas Kampanye untuk Kotak Kosong di Pilkada 2024 Meski Ada Paslon Tunggal

Wakil Ketua Umum PSSI, Ratu Tisha Destria, menyebut peristiwa ini sebagai tragedi ‘horor’ yang tak boleh terulang.

“Tragedi ini harus menjadi pembelajaran agar sepak bola Indonesia lebih baik ke depan,” ujar Tisha dalam konferensi pers di Bali, Selasa, 1 Oktober 2024.

Tisha menekankan pentingnya kolaborasi untuk memaknai peristiwa tersebut, serta mengajak masyarakat menyusun konsep bersama untuk memajukan sepak bola nasional.

Tragedi ini juga mendorong Komite Disiplin (Komdis) PSSI untuk lebih tegas dalam menegakkan aturan di Liga Indonesia.

Baca Juga: Produksi iPhone SE 4 Makin Dekat, Apple Siap Luncurkan di 2025

Berikut beberapa keputusan Komdis atas pelanggaran di pertandingan Liga Indonesia sepanjang September 2024:

Aksi Flare dan Pelemparan Barang

Komdis PSSI memberi sanksi kepada sejumlah klub karena ulah oknum penonton.

Baca Juga: Google Phone Sedang Menguji Antarmuka Panggilan Masuk yang Baru

Sriwijaya FC didenda Rp10 juta atas pelemparan terhadap perangkat pertandingan (19 September), sementara Deltras FC didenda Rp10 juta karena pelemparan kemasan air mineral dan Rp25 juta akibat penyalaan flare oleh penonton (20 September).

Persipura Jayapura juga menerima denda Rp10 juta atas pelemparan botol minuman (21 September) dan pelemparan terhadap wasit (25 September).

Malut United FC dan Persijap Jepara masing-masing dikenai denda Rp20 juta dan Rp10 juta atas insiden serupa.

Pelanggaran Kartu Kuning

Komdis PSSI juga menjatuhkan denda kepada tim yang memiliki lima pemain atau lebih yang menerima kartu kuning dalam satu pertandingan.

Rans Nusantara FC didenda Rp25 juta (21 September), PSS Sleman didenda Rp50 juta (19 September), serta Persipal FC dan Persekat Tegal juga menerima sanksi serupa (25 September).

Baca Juga: Marissa Haque, Istri Ikang Fawzi, Artis, dan Politikus Ternama, Tutup Usia di 61 Tahun

Aksi Tidak Sportif

Tindakan tidak sportif di lapangan juga mendapat perhatian serius.

Ofisial Tim Gresik United FC didenda Rp25 juta dan dilarang mendampingi tim dalam empat pertandingan akibat memegang leher wasit (21 September).

Pemain Malut United FC, Tatsuro Nagamatsu, dan pemain Persib Bandung, Marc Klok, masing-masing didenda Rp10 juta dan dilarang bermain dalam dua pertandingan karena tekel keras.

Baca Juga: Link Download Logo HUT ke-25 Kota Bontang

Gagal Mengantisipasi Suporter Tim Tamu

Panitia pertandingan dan ofisial tim Nusantara United FC dikenai denda Rp12,5 juta karena gagal mengantisipasi kehadiran suporter tim tamu (19 September).

Dengan penegakan disiplin yang lebih tegas ini, diharapkan sepak bola Indonesia semakin berkembang dan mampu menciptakan suasana pertandingan yang lebih aman serta tertib. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu