Polisi Ungkap Otak Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Setelah 8 Tahun Buron, Pegi Perong Spontan Membantah sampai Rela Mati

Pegi Setiawan alias Perong ditangkap oleh Polda Jawa Barat. Namun tersangka mengaku difitnah dan membantah tuduhan tersebut.

R
Polisi Ungkap Otak Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Setelah 8 Tahun Buron, Pegi Perong Spontan Membantah sampai Rela Mati

PORTAL BONTANG – Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong, otak di balik pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Cirebon pada tahun 2016.

Penangkapan ini mengakhiri pelarian Pegi selama delapan tahun. Hal ini diungkap dalam konferensi pers di Polda Jawa Barat, Minggu26 Mei 2024.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengonfirmasi identitas Pegi melalui pemeriksaan kartu keluarga dan STNK sepeda motor yang digunakan saat kejadian.

Baca Juga: Menkominfo ungkap Fakta Mengejutkan, Nilai Transaksi Judi Online di Indonesia Bikin Geleng Kepala

Pegi sempat mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan dan tinggal di Katapang, Kabupaten Bandung.

“Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita mengamankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan,” ujar Surawan.

Kesulitan dalam mengungkap kasus ini disebabkan oleh minimnya saksi yang berani memberikan keterangan.

Pegi juga menyembunyikan identitasnya dengan bantuan ayah kandungnya.

Baca Juga: Bosan Matikan Laptop Manual? Ini 5 Cara Mudah Mematikannya Otomatis

Sementara itu, Pegi Setiawan alias Perong membantah disebut sebagai otak pembunuh Vina Cirebon.

Dia pun mengaku difitnah karena tidak pernah merasa melakukan pembunuhan yang dimaksud.

Hal ini disampaikannya secara spontan pada wartawan. Kegiatan yang bertujuan menampilkan wajah Perong ke media akhirnya sempat gaduh.

Baca Juga: Rahasia Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Tertentu, Jaga Privasi Anda

“Saya tidak pernah membunuh Vina, itu fitnah,” ucapnya.

Polisi pun secara spontan menarik Pegi untuk segera meninggalkan lokasi, meski media meminta agar dia diberi kesempatan bicara.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Julest Abraham Abast, mengatakan selain membunuh Pegi juga sempat mengejar korban menuju flyover.

“Setelah itu dia memukul korban Rizky dan Vina dengan tangan kosong lalu membawanya ke lahan kosong,” ujarnya.

Baca Juga: Febrio, Musisi Sampe Berprestasi dari Kaltim Terancam Gagal Tampil di Istana Negara

Julest menyatakan penangkapan Pegi berdasarkan keterangan saksi pada 24 Mei 2024.

Saksi bekerja di sekitar TKP dan mengaku mengenal wajah orang-orang yang biasa nongkrong di depan SMPN 11 Cirebon.

Meski mengenali wajah, saksi mengaku tidak mengetahui namanya.

“Pada saat kejadian, saksi mengenali lima wajah pelaku termasuk salah satunya Pegi,” ucapnya.

Baca Juga: Pasca Kebakaran Kilang Balikpapan, Pertamina Jamin Pasokan BBM Tetap Aman, Polisi Telusuri Penyebab Kejadian

Julest juga mengatakan masih ada bukti penting keterlibatan Pegi. Yaitu keterangan saksi yang menyebutkan sepeda motor Suzuki Smash warna pink.

Sedangkan ibunda Pegi mendukung pernyataan anaknya yang mengaku tidak bersalah. Dia meyakini jika putranya tidak barada di Cirebon pada malam peristiwa itu terjadi.

“Kenapa keterangan saksi menyalahkan anak saya, dia tidak bersalah,” ujarnya.

Ibunda Pegi mengatakan akan memberi dukungan penuh untuk membela anaknya. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu