Bocah 11 Tahun di Tangerang Diduga Jadi Korban Asusila Pegawai Minimarket

Seorang pegawai minimarket diduga menjadi pelaku asusila terhadap bocah 11 tahun di Jatiuwung, Tangerang.

R
Bocah 11 Tahun di Tangerang Diduga Jadi Korban Asusila Pegawai Minimarket

Portalbontang.com, Tangerang – Seorang bocah berusia 11 tahun di Jatiuwung, Kota Tangerang, diduga menjadi korban asusila oleh seorang pegawai minimarket berinisial A (23).

Kini pelaku telah diamankan pihak kepolisian setelah ditangkap warga dan nyaris dihakimi massa.

Kasus ini semakin mencuat setelah video penangkapan pelaku menjadi viral di media sosial.

Baca Juga: Dear Netizen: Meski Dikenal Komedian, Kematian Gusti Irwan Tak Pantas Jadi Candaan

Terungkap, pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengiming-imingi korban voucher game online gratis.

Kala itu korban datang ke minimarket untuk melakukan top up game, dibujuk oleh pelaku untuk ikut ke kamar mandi minimarket.

“Korban mendatangi minimarket untuk top up untuk game,” tulis akun sosial media X @Heraloebss dikutip Senin 16 Juni 2025.

“Ketika hendak membayar pelaku mengiming-imingi korban dengan top up gratis senilai Rp100 ribu, dengan syarat mau diajak ke toilet,” lanjut keterangannya.

Baca Juga: Pemkot Bontang Gelar FGD Rencana Penanggulangan Bencana 2025-2029 untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan Wilayah

Tindakan tak senonoh pelaku ini kemudian terungkap setelah korban pulang ke rumah.

Orang tua korban menjadi curiga ketika melihat cara berjalan anaknya yang mengangkang.

Setelah diperiksa, ditemukan bekas cairan di sekitar tubuh korban.

Baca Juga: Presiden Prabowo Penuhi Undangan Putin ke Rusia, Perkuat Kerja Sama Indonesia-Rusia

Saat ditanya, korban akhirnya mengaku dipaksa melakukan perbuatan tersebut dengan iming-iming top up game gratis.

Mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban bersama warga segera mendatangi minimarket tempat kejadian untuk mengamankan pelaku.

Video penangkapan yang viral menunjukkan pelaku dipiting oleh seseorang, diiringi suara tangisan seorang perempuan yang diduga ibu korban.

Saat diinterogasi oleh warga, fakta mengejutkan terkuak. Pelaku mengaku bahwa korban yang baru saja dilecehkannya adalah korban kedua.

Baca Juga: Lebih dari 72 Ribu Jemaah Haji Indonesia Alami Masalah Kesehatan di Tanah Suci, PPIH: ISPA Jadi Penyebab Utama

Massa yang geram hampir saja melampiaskan amarahnya kepada pelaku, namun berhasil ditahan hingga akhirnya pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian.***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu