Prabowo dan Sekjen PBB Bahas Palestina dan Perubahan Iklim di Brasil

Prabowo bertemu Sekjen PBB di Brasil, bahas isu global seperti kemerdekaan Palestina dan energi terbarukan untuk atasi perubahan iklim.

R
Prabowo dan Sekjen PBB Bahas Palestina dan Perubahan Iklim di Brasil

PORTAL BONTANG – Presiden RI Prabowo Subianto bertemu Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) António Guterres di Rio de Janeiro, Brasil, pada Minggu 17 November 2024 waktu setempat.

Agenda ini membahas isu-isu strategis global, termasuk dukungan bagi kemerdekaan Palestina dan komitmen terhadap penanganan perubahan iklim.

Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menegaskan dukungan penuh Indonesia terhadap inisiatif PBB di berbagai isu global seperti ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, perlindungan hak asasi manusia, hingga penegakan hukum internasional.

Baca Juga: Milad ke-112, Muhammadiyah Usung Tema Menghadirkan Kemakmuran untuk Semua

“Kami siap mendukung dengan menyediakan pasukan penjaga perdamaian jika dimandatkan secara internasional, khususnya terkait gencatan senjata,” ujar Prabowo.

Guterres memuji peran Indonesia dalam forum internasional, menyebutnya sebagai mitra strategis dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan global, terutama bagi negara-negara berkembang.

“Kami sangat menghargai upaya Indonesia, terutama dalam mendorong reformasi global dan komitmen terhadap kemerdekaan Palestina,” ungkap Guterres.

Terkait isu perubahan iklim, Prabowo menyampaikan langkah ambisius Indonesia, termasuk pengembangan teknologi energi terbarukan berbasis sawit.

Baca Juga: Pjs Wali Kota Bontang Ikuti Puncak Hari Kesehatan Nasional Ke-60

“Kami telah memproduksi solar dan bensin berbasis sawit sebagai langkah transisi energi ramah lingkungan,” jelasnya.

Pertemuan ini turut dihadiri sejumlah pejabat Indonesia, di antaranya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Sugiono, dan Dubes RI untuk Brasil Edy Yusop.

Sementara, Guterres didampingi pejabat tinggi PBB, seperti Li Junhua dan Michelle Gyles McDonnough. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu