Ace Hardware Bontang Buka Lowongan Besar-besaran, Peluang Karier Menarik Menanti

PT. Kawan Lama Group, perusahaan ritel terkemuka di Indonesia, khususnya Ace Hardware, kembali membuka kesempatan emas bagi warga Bontang

R
Ace Hardware Bontang Buka Lowongan Besar-besaran, Peluang Karier Menarik Menanti

PORTAL BONTANG – PT. Kawan Lama Group, perusahaan ritel terkemuka di Indonesia, khususnya Ace Hardware, kembali membuka kesempatan emas bagi masyarakat Bontang untuk bergabung dalam tim mereka.

Melalui lowongan kerja terbaru ini, Ace Hardware Bontang mencari kandidat berkualitas untuk mengisi beberapa posisi penting.

Posisi yang Tersedia:

  • Sales Executive: Dibutuhkan individu yang memiliki kemampuan persuasif yang baik dan pengalaman di bidang penjualan.
  • Store Supervisor: Kandidat ideal adalah mereka yang memiliki pengalaman memimpin tim dan mengelola operasional toko.
  • Kasir: Dibutuhkan kasir yang teliti dan memiliki pengalaman dalam transaksi penjualan.
  • Installation Staff: Posisi ini cocok bagi Anda yang memiliki latar belakang teknik dan berpengalaman dalam instalasi.

Baca Juga: Badak LNG Buka Program Magang Batch 40: Peluang Emas Bagi Fresh Graduate di Bontang

Persyaratan Umum:

  • Pendidikan: Minimal SMA/SMK, dengan pendidikan yang lebih tinggi akan menjadi nilai tambah.
  • Pengalaman: Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang ritel, khususnya di industri furnitur, perkakas, atau elektronik.
  • Keterampilan: Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, jujur, dan bertanggung jawab.
  • Domisili: Bontang atau sekitarnya.

Cara Melamar:

Bagi Anda yang tertarik dan memenuhi persyaratan, silakan kirimkan berkas lamaran Anda secara online melalui link berikut: s.id/disnaker_bontang. Pastikan semua berkas lamaran digabungkan dalam satu file PDF.

Periode Pendaftaran:

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 26 Juli 2024 hingga 2 Agustus 2024 pukul 10.00 WITA.***

 

***
Penulis: Rian G | Editor: Rian G

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu