Hasil Akhir Seleksi CPNS Pemkot Bontang 2024 Resmi Diumumkan: Berikut Daftar Peserta Lolos

Hasil akhir seleksi CPNS Pemkot Bontang TA 2024 telah diumumkan. Cek daftar nama peserta lolos dan langkah selanjutnya di sini!

R

PORTAL BONTANG – Pemerintah Kota Bontang resmi mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Tahun Anggaran 2024.

Pengumuman ini mencakup daftar nama peserta yang dinyatakan lolos berdasarkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Berdasarkan dokumen resmi yang diterbitkan oleh BKPSDM Bontang, peserta yang lulus wajib memenuhi sejumlah kewajiban administratif untuk melanjutkan ke tahap pemberkasan.

Baca Juga: MCU Gratis di Hari Ulang Tahun Mulai Februari 2025, Berikut Panduannya

Daftar Peserta Lolos

Peserta yang lolos berasal dari berbagai formasi, termasuk tenaga kesehatan, pendidikan, dan administrasi.

Daftar lengkapnya dapat diakses melalui situs resmi Pemkot Bontang atau tautan yang tertera dalam akhir berita ini.

Langkah Selanjutnya:

Baca Juga: Biaya Haji 2025 Diturunkan Jadi Rp55,43 Juta, Ini Rincian dan Fasilitas yang Disediakan

Peserta yang dinyatakan lulus diminta untuk:

  1. Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara daring melalui laman resmi SSCASN (sscasn.bkn.go.id).
  2. Mengunggah kelengkapan dokumen, termasuk pas foto, ijazah asli, transkrip nilai, SKCK, surat keterangan sehat, dan surat pernyataan kesanggupan mengabdi selama 20 tahun di lingkup Pemkot Bontang.
  3. Menyelesaikan seluruh pemberkasan sebelum 21 Februari 2025.

Kebijakan Sanggahan

Baca Juga: Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun di 2025, Simak Manfaatnya untuk Pekerja

Peserta yang tidak puas dengan hasil seleksi diberikan waktu mengajukan sanggahan pada 13–15 Januari 2025.

Proses sanggahan dilakukan melalui akun masing-masing peserta di portal SSCASN.

Peserta diimbau untuk waspada terhadap oknum yang menawarkan kelulusan dengan imbalan tertentu. Panitia menegaskan, seluruh proses seleksi ini bebas dari pungutan biaya.

Penempatan dan Sanksi

Para peserta yang lolos diwajibkan mengabdi di lingkup Pemkot Bontang selama 20 tahun tanpa mengajukan permohonan pindah.

Baca Juga: PSSI Resmi Kenalkan Patrick Kluivert sebagai Pelatih Baru Timnas Indonesia

Jika terjadi pelanggaran, status kelulusan dapat dibatalkan, dan pelamar tidak dapat mengikuti seleksi ASN selama dua tahun anggaran.

 

Untuk melihat daftar peserta seleksi CPNS Pemkot Bontang 2024 yang lolos, klik tautan di bawah ini.

>>>KLIK DI SINI<<<

***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu