Jelang Ujian Seleksi PPPK Tahap 2 TA 2024, Pemkot Bontang Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Kecurangan

Seleksi PPPK Tahap 2 Bontang 2025 digelar 25–26 April. Peserta wajib ikuti aturan ketat. Pemerintah pastikan sistem bebas pungli.

R
Jelang Ujian Seleksi PPPK Tahap 2 TA 2024, Pemkot Bontang Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Kecurangan

Portalbontang.com, Bontang – Pemerintah Kota Bontang resmi mengumumkan jadwal dan tata tertib pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap II.

Ujian akan digelar pada 25 dan 26 April 2025 di Gedung Graha Taman Praja Bontang Lestari, menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Pengumuman ini tertuang dalam Surat Wali Kota Bontang Nomor B/800.1.2.2/361/BKPSDM/2025 tertanggal 21 April 2025.

Baca Juga: Prabowo Uji Coba Drone Pertanian di Ogan Ilir: 25 Hektare Sawah Disemai dalam Sehari

Peserta yang lolos seleksi administrasi dan tertera dalam daftar lampiran diwajibkan hadir tepat waktu, mengenakan pakaian sesuai ketentuan, serta membawa dokumen asli seperti KTP dan kartu ujian berwarna.

Pemkot Bontang melalui panitia seleksi menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap bentuk pelanggaran dan kecurangan selama proses seleksi berlangsung.

“Peserta yang melanggar aturan, membawa alat komunikasi, atau mencoba menyebarkan soal ujian akan langsung didiskualifikasi,” tertulis dalam dokumen resmi tersebut.

Tak hanya itu, peserta juga diingatkan agar tidak percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan. Pemkot menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.

Baca Juga: Viral Mobil Polisi Dibakar di Depok, Dedi Mulyadi: Itu Ulah Preman, Bukan Tanggung Jawab Ormas

“Kelulusan murni berdasarkan nilai tertinggi dari hasil CAT, bukan dari intervensi siapa pun,” tegas Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dalam pengantar pengumuman.

Sebagai bentuk transparansi, hasil ujian dapat dipantau melalui live score di kanal YouTube resmi BKN Kanreg 8.

Selain itu, seluruh informasi resmi hanya diumumkan melalui situs bkpsdm.bontangkota.go.id, PPID Kota Bontang, serta akun media sosial resmi BKPSDM.

Baca Juga: Kembali Terjerat Narkoba, Fachri Albar Diamankan Polisi

Pelaksanaan seleksi PPPK ini adalah upaya pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan honorer di tanah air.

Berdasarkan data Kementerian PANRB, tahun 2024 menjadi momentum percepatan penataan tenaga non-ASN yang semula ditargetkan rampung sebelum 2025.

Namun pemerintah memutuskan untuk menyelesaikan seleksi PPPK maksimal pada Oktober 2025, setelah sebelumnya sempat mundur di Maret 2026.

Berikut daftar peserta PPPK tahap 2 dan pengumuman resmi dari Pemkot bontang.

Baca Juga: UPH Bangun Kolaborasi Strategis Lewat Media Gathering 2025: Perkuat Peran Media dan Pendidikan Holistis di Era Digital

>>>KLIK DI SINI<<<

***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu