Aksi Hari Buruh 2025 di Monas Serukan 6 Tuntutan, Mensesneg: Negara Wajib Fasilitasi Aspirasi Pekerja

Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan negara hadir memfasilitasi aksi Hari Buruh 2025 di Monas sebagai bentuk kewajiban konstitusional.

R
Aksi Hari Buruh 2025 di Monas Serukan 6 Tuntutan, Mensesneg: Negara Wajib Fasilitasi Aspirasi Pekerja

Portalbontang.com, Jakarta – Ribuan buruh dari berbagai elemen serikat pekerja memadati kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025), dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2025.

Diperkirakan lebih dari 200 ribu massa buruh turun ke jalan dengan mengusung enam tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah.

Aksi ini menjadi momentum besar penyampaian aspirasi kaum pekerja terhadap kebijakan negara, khususnya di bidang ketenagakerjaan.

Baca Juga: Tunjangan Guru ASN 2025 Capai Rp66,92 Triliun, Pemerintah Langsung Transfer ke Rekening Guru Tanpa Perantara

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi turut hadir dalam aksi tersebut dan menegaskan bahwa negara hadir untuk memfasilitasi suara para buruh.

“Kami pemerintah, bagaimana kami memfasilitasi saya kira, pertama itu sudah menjadi kewajiban teman-teman konfederasi yang ingin merayakan peringatan Hari Buruh Internasional,” ujar Prasetyo kepada awak media di Kawasan Monas.

Lebih lanjut, Prasetyo menilai aksi ini adalah cerminan semangat persatuan di tengah dinamika global yang tak menentu.

“Yang kedua, ini bagian dari semangat kebersamaan kita dalam menghadapi gejolak geopolitik, geoekonomi dunia. Di dalam negeri kita harus bersatu, harus rukun,” tambahnya.

Baca Juga: Wali Kota Bontang Dukung Aksi Sosial Komunitas 'Gotong Royong': Ajak Anak Perbatasan Nonton Bareng di Mal

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung hak-hak demokratis buruh untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib.

“Perizinan kami bantu, pengin peringatan di Monas karena juga tidak melanggar undang-undang, kami fasilitasi,” tandasnya.

Adapun enam tuntutan utama yang digaungkan dalam aksi Hari Buruh 2025 ini meliputi:

Baca Juga: Prabowo Targetkan 82,9 Juta Penerima Makan Bergizi Gratis 2025, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp171 Triliun

1. Mewujudkan upah yang layak bagi seluruh pekerja;

2. Merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;

3. Mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT);

4. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset;

Baca Juga: Makan Bergizi Gratis Prabowo Serap Rp2,3 Triliun, 3,2 Juta Warga Sudah Menikmati Manfaatnya

5. Mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal dengan membentuk Satuan Tugas PHK;

6. Menghapus sistem outsourcing yang merugikan buruh.

Aksi ini berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan serta dukungan berbagai elemen masyarakat.

Kehadiran pemerintah, khususnya Mensesneg, dinilai sebagai sinyal positif dalam mengakomodasi tuntutan buruh.

Baca Juga: Asal Usul Hari Buruh 1 Mei di Indonesia: Dari Aksi Buruh 1918 hingga Jadi Libur Nasional Era SBY

Sebagai catatan, Hari Buruh Internasional diperingati setiap tanggal 1 Mei dan telah menjadi hari libur nasional di Indonesia sejak 2013.

Momentum ini juga menjadi evaluasi tahunan relasi industrial antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu