Alasan Michael Edy Hariyanto Maju Sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Banyuwangi Terungkap, Ini Sosok Penting di Baliknya

Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, mengungkapkan alasan mengapa ia memilih maju sebagai bakal calon wakil bupati.

R
Alasan Michael Edy Hariyanto Maju Sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Banyuwangi Terungkap, Ini Sosok Penting di Baliknya

PORTAL BONTANG – Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, secara terbuka mengungkapkan alasan mengapa ia memilih maju sebagai bakal calon wakil bupati, bukan calon bupati.

Pada Senin, 15 Juli 2024, Michael Edy Hariyanto menjelaskan bahwa keputusannya untuk maju sebagai bakal calon wakil bupati pada Pilkada Serentak 2024 didasarkan pada perintah dari Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menariknya, mandat dari SBY ini sama persis dengan instruksi yang ia terima dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca Juga: H Mujiono, Kartu Truf Pilkada Banyuwangi 2024?

“Dua perintah itu turun bersamaan dan isinya sama agar saya maju sebagai Calon Wakil Bupati Banyuwangi,” ungkap Michael Edy Hariyanto kepada CEO Promedia Teknologi Indonesia, Agus Sulistriyono, yang didampingi GM Marketing Bimo Aditya dan tim dari AdaTah.com di Banyuwangi, dilansir Portalbontang.com dari rilis Promedia.

Pada saat itu, SBY dan AHY menginstruksikan agar ia maju sebagai Wakil Bupati Banyuwangi mendampingi pasangan petahana. Hal ini membuatnya terkejut.

“Michael maju sebagai wakil bupati ya, berpasangan dengan Bu Ipuk,” tutur Michael pada Senin petang.

Dalam perkembangannya, urusan rekomendasi terus berkembang hingga akhirnya Partai NasDem menerbitkan rekomendasi kepada Ipuk Fiestiandani sebagai Bakal Calon Bupati Banyuwangi.

Baca Juga: Indonesia Perlu Regulasi Hak Cipta Karya Seni Buatan AI

Sementara itu, belum ada partai besar yang secara terang-terangan mengumumkan kepada siapa rekomendasi Calon Bupati Banyuwangi pada Pilkada Serentak 2024 diberikan.

“Kabar yang kami terima, calon Bu Ipuk itu tidak berasal dari kalangan partai, termasuk saya. Calonnya dari kalangan birokrat. Kalau dari partai, katanya semua partai minta jatah wakil,” jelas Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi.

Karena telah diperintahkan oleh SBY dan AHY untuk menjadi wakil bupati, komunikasi lintas partai pun telah dijalankan.

Baca Juga: Kemlu RI Tegaskan Kunjungan Cendekiawan NU ke Israel Tak Terkait Posisi Indonesia Soal Palestina

Dalam perkembangannya, Partai Gerindra dikabarkan akan memberikan rekomendasi kepada Ipuk Fiestiandani.

“Secara fisik belum ada, Gerindra belum menerbitkan. Katanya Selasa, 16 Juli 2024 besok, tapi kabarnya mundur lagi. Beberapa partai besar lain juga diisukan memberikan rekomendasi ke sana padahal belum pasti,” tambahnya.

Michael Edy Hariyanto menegaskan bahwa ini hanya strategi petahana untuk mengunci calon lain agar mendapatkan rekomendasi dari partai. Oleh karena itu, ia masih menunggu kabar dari PKB.

“Kami telisik PKB rekomnya sudah ke Gus Makki, tetapi belum diumumkan. Saya menunggu ini, jika pasti turun maka koalisi PKB dan Demokrat akan terjadi di Banyuwangi,” tandasnya.

Baca Juga: Satelit Starlink Salah Orbit, Roket SpaceX Alami Kegagalan Pertama dalam Hampir Satu Dekade

Sejauh ini, Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi yang juga Wakil Ketua DPRD Banyuwangi masih optimis bisa maju di Pilkada Serentak 2024.

Agus Sulistriyono menyampaikan kepada Michael Edy Hariyanto bahwa jaringan ekosistem Promedia Teknologi Indonesia siap membantu niat baik dan besarnya untuk membangun Banyuwangi.

“Jaringan Promedia siap sukseskan Pilkada Serentak 2024 bersama-sama tokoh daerah,” ungkap CEO Promedia.

Di Jawa Timur, mitra Promedia berjumlah sekitar 124 perusahaan pers. Sedangkan di Kabupaten Banyuwangi jumlahnya 12 media sehingga layak untuk membangun kemitraan.

Baca Juga: WhatsApp Uji Coba Fitur Terjemahan Pesan Langsung untuk Android

“Terima kasih sudah bekerja sama dengan baik dengan mitra-mitra kami di Banyuwangi, baik sebagai ketua partai maupun selaku anggota DPRD Banyuwangi,” imbuh Agus Sulistriyono. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu