Apple Berencana Meluncurkan Magic Keyboard untuk iPad Entry-Level

Para pengguna iPad Apple bisa segera menikmati Magic Keyboard versi mereka sendiri, dengan alternatif yang lebih terjangkau.

R
Apple Berencana Meluncurkan Magic Keyboard untuk iPad Entry-Level

PORTAL BONTANG – Para pengguna iPad Apple bisa segera menikmati Magic Keyboard versi mereka sendiri, dengan alternatif yang lebih terjangkau dari aksesori iPad Pro yang diperkirakan akan diluncurkan pada tahun 2025.

Magic Keyboard merupakan aksesori unggulan untuk iPad Pro, namun harganya yang mahal membuatnya hanya tersedia untuk model iPad Pro dan iPad Air, sehingga banyak pengguna iPad lainnya yang tidak bisa menikmatinya.

Namun, situasi ini bisa berubah berdasarkan laporan terbaru dari Bloomberg, yang dilansir Portalbontang.com dari Apple Insider, Senin 2 September 2024.

Baca Juga: Proyek Box Culvert di Jalan Cipto Mangunkusumo Bontang Alami Keterlambatan, Kontraktor Dapat Teguran Keras

Laporan tersebut menyebutkan bahwa versi Magic Keyboard untuk iPad entry-level sedang dalam tahap pengembangan.

Dikabarkan, pemasok sudah mulai mengerjakan komponen-komponen untuk aksesori ini, yang diharapkan akan hadir pada pertengahan tahun 2025.

Magic Keyboard versi iPad Pro sebelumnya telah mengalami pembaruan dengan menambahkan trackpad yang lebih besar, tombol fungsi, dan sandaran telapak tangan dari logam.

Meskipun tidak semua fitur tersebut akan hadir pada model yang lebih murah ini, beberapa pembaruan seperti deretan tombol fungsi mungkin akan disertakan.

Baca Juga: Anom Widiyantoro Resmi Menjadi Kontestan Pilbup Pemalang 2024-2029

Peluncuran ini juga bisa menjadi kabar baik bagi pemilik iPad Air.

Meskipun pembaruan di bulan Mei telah membawa Magic Keyboard ke iPad Air, hadirnya alternatif yang lebih terjangkau untuk iPad Air dan iPad dapat membantu konsumen menghemat biaya. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu