Apple Siap Bangun Pabrik Rp15 Triliun di Indonesia Demi Akhiri Larangan iPhone 16

Menteri Investasi Rosan Roeslani mengungkapkan Apple berencana membangun pabrik manufaktur senilai Rp15 triliun di Indonesia.

R
Apple Siap Bangun Pabrik Rp15 Triliun di Indonesia Demi Akhiri Larangan iPhone 16

PORTAL BONTANG – Menteri Investasi dan Hilirisasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani mengungkapkan Apple berencana membangun pabrik manufaktur senilai USD 1 miliar (sekitar Rp15 triliun) di Indonesia.

Langkah ini diduga untuk memenuhi persyaratan lokal 40% komponen buatan dalam negeri, yang menjadi syarat penghentian larangan penjualan iPhone 16.

Sebelumnya, Apple menggunakan cara lain untuk mematuhi regulasi ini dengan mendirikan pusat pengembang.

Baca Juga: Warganet Geram hingga Keluarkan Petisi, Gus Miftah Memilih Mundur sebagai Utusan Khusus Prabowo

Namun, pemerintah kini menolak solusi serupa dan menegaskan komitmen pada aturan tersebut.

Menurut laporan Reuters yang dilansir Portalbontang.com dari Apple Insider, pemerintah telah menolak tawaran investasi Apple sebesar USD 10 juta dan USD 100 juta dalam upaya sebelumnya.

Kini, investasi besar ini dianggap sejalan dengan pernyataan Rosan sebelumnya terkait komitmen Apple di Indonesia.

Meski begitu, Apple belum memberikan komentar resmi mengenai pembangunan pabrik atau strategi mereka untuk memenuhi regulasi tersebut.

Baca Juga: Porwada Kaltim 2024 Digelar, 350 Wartawan Siap Bertanding

Rosan juga menyebutkan bahwa persyaratan lokal ini akan dinaikkan, meski detail waktu atau angka baru belum diumumkan.

Apple sendiri hingga kini tetap bungkam soal langkah konkret mereka. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu