Batas Waktu Pendaftaran CPNS Diperpanjang hingga 10 September 2024

Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga 10 September 2024.

R
Batas Waktu Pendaftaran CPNS Diperpanjang hingga 10 September 2024

PORTAL BONTANG – Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Sebelumnya, penutupan pendaftaran melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dijadwalkan selesai pada 6 September 2024.

Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen yang dilansir Portalbontang.com dari RRI, salah satu kendala utama adalah adanya gangguan dalam pembelian dan penggunaan materai elektronik atau e-meterai.

Baca Juga: Sudah Bisa! Begini Cara Pakai dan Aplikasi Meterai Tempel untuk Pendaftaran CPNS 2024

Hal ini menjadi alasan utama mengapa jadwal pendaftaran harus disesuaikan.

“Penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodasi para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan proses pendaftaran di portal. Salah satu hambatan utamanya adalah masalah teknis penggunaan e-meterai, yang mengganggu proses penyelesaian pendaftaran,” ungkap Suharmen dalam keterangan tertulisnya, Kamis 5 September 2024 lalu.

Dia menambahkan bahwa kendala dalam pembelian e-meterai di semua platform Peruri tidak boleh menjadi beban bagi calon pelamar.

Oleh karena itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) memutuskan untuk memberikan tambahan waktu pendaftaran selama empat hari.

Baca Juga: Hasil Imbang Berharga bagi Timnas Indonesia, Garuda Tahan Green Falcons di Kandang Tuan Rumah

“Dari yang semula batas waktu pendaftaran berakhir pada 6 September pukul 23.59 WIB, kini diperpanjang hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Kami telah melakukan penyesuaian,” jelasnya.

Selain itu, dia juga menyebutkan bahwa optimalisasi pengisian formasi CPNS menjadi salah satu pertimbangan dalam perubahan jadwal pendaftaran.

Tahun ini, tersedia 250.407 formasi bagi 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Baca Juga: Setelah 29 Tahun, Ace Hardware Tinggalkan Indonesia: Dampak Rebranding Terhadap Citra Merek di Mata Pelanggan

“Pemerintah melalui Panselnas ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berkompetisi dalam seleksi CPNS tahun ini. Hingga 5 September 2024 pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336, dengan 1.011.148 pelamar yang telah menyelesaikan pendaftaran,” katanya. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu