Berkaca dari Ingar Nikita dan Lolly di Medsos: Menjaga Kesehatan Anak Remaja Dimulai dari Orang Tuanya

Berkaca dari ramainya hubungan Anak Nikita Mirzani Lolly dari sudut pandang kesehatan mental remaja yang perlu menjadi perhatian khusus.

R
Berkaca dari Ingar Nikita dan Lolly di Medsos: Menjaga Kesehatan Anak Remaja Dimulai dari Orang Tuanya

PORTAL BONTANG – Nikita Mirzani kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menindaklanjuti kasus dugaan aborsi yang melibatkan putrinya, Laura Meizani alias Lolly, dengan pacarnya, Vadel Badjideh.

Nikita mengungkapkan rencananya untuk mengajukan laporan baru, bahkan melibatkan seluruh keluarga Vadel.

“Gue sudah bilang, bakal boyong satu keluarga masuk penjara,” ujar Nikita saat berada di Polres Jakarta Selatan, Senin, 23 September 2024.

Baca Juga: Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang Buka Pelatihan Tata Rias Gratis!

Ia bahkan berniat menjerat lebih banyak orang yang terlibat, termasuk tetangga jika terbukti mengetahui kejadian tersebut.

Namun, laporan baru tersebut belum diajukan karena Nikita ingin fokus terlebih dahulu pada proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita tunggu proses satu selesai, baru bikin laporan lagi,” jelas Nikita.

Sebelumnya, Nikita telah melaporkan Vadel atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan pasal-pasal KUHP terkait.

Baca Juga: Disnaker Bontang Gelar Pekan Ketenagakerjaan 2024, Ajak Kaum Muda Ikutan Lomba Modern Dance!

Di sisi lain, mantan suami Nikita, Antonio Dedola, secara mengejutkan muncul di tengah isu ini. Lewat Instagram, Antonio mengisyaratkan akan membeberkan sebuah rahasia besar.

“Ada pesan penting, aku butuh bantuan kalian. Dalam 48 jam, aku akan mengungkapkan, tapi hanya jika cukup banyak orang yang melihat reels ini,” tulis Antonio di akun Instagramnya @toni.dedola, Selasa, 24 September 2024.

Kasus dugaan aborsi yang melibatkan Lolly, yang baru berusia 17 tahun, menyoroti pentingnya peran orang tua dalam menjaga kesehatan mental anak remaja.

Baca Juga: Fitur Keren Ini Sudah Hadir di WhatsApp Beta! Siap Coba?

Hubungan remaja seperti yang terjadi antara Lolly dan Vadel menjadi bahan perbincangan publik, menekankan perlunya pemahaman mendalam agar tidak muncul spekulasi berlebihan.

Peran Orang Tua dalam Kesehatan Mental Remaja

Menurut Kenneth R. Ginsburg, seorang dokter spesialis pengobatan remaja asal Philadelphia, Amerika Serikat, dalam bukunya Congrats You’re Having a Teen, masa remaja tidak bisa diabaikan begitu saja.

Pendidikan yang diberikan orang tua sejak dini berperan penting dalam membentuk karakter anak di masa remajanya.

Baca Juga: PT. Ikhsan Raya Perkasa Buka Lowongan untuk Proyek PT. Kaltim Daya Mandiri Bontang

Ginsburg juga menjelaskan bahwa perubahan perilaku di usia remaja adalah hal yang normal, meski kerap menimbulkan kekhawatiran bagi orang tua.

Fenomena remaja yang sering melawan dan sulit diatur sebenarnya merupakan bentuk pencarian jati diri dan upaya menguji batas kewenangan mereka.

Hal ini sering kali membuat hubungan antara orang tua dan remaja menjadi renggang.

Penelitian menunjukkan, meski terlihat memberontak, remaja sebenarnya sangat peduli dengan pendapat orang tua mereka.

Penting bagi orang tua untuk terlibat aktif dalam kehidupan sehari-hari anak, berkomunikasi, dan membantu membentuk kepribadian mereka.

Baca Juga: PT. Benings Pratama Grup Buka Lowongan untuk Posisi Admin Gudang di Bontang

Meningkatkan Harga Diri Remaja

Peran orang tua juga krusial dalam meningkatkan harga diri anak remaja.

Anak dengan harga diri yang tinggi cenderung lebih percaya diri, diterima oleh lingkungannya, dan bangga terhadap diri sendiri.

Sebaliknya, anak dengan harga diri rendah sering kali bersikap keras pada diri sendiri dan merasa kurang dalam banyak hal.

Orang tua harus sabar dalam menghadapi kesalahan anak remajanya dan memastikan anak tidak terkena dampak negatif dari lingkungan, seperti bullying, yang dapat merusak harga diri mereka. ***

 

***
Penulis: Redaksi | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu