PORTAL BONTANG – Terjadi kecelakaan lalu lintas truk tronton yang menabrak sejumlah kendaraan di kawasan Slipi, Jakarta Barat (Jakbar), pada Selasa, 26 November 2024, pukul 07.00 WIB.
Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Latif Usman mengungkap insiden sebuah truk yang melibas delapan kendaraan di hadapannya itu bermula saat menerobos lampu merah.
“Sebetulnya ini pelanggaran yang sudah dilakukan oleh sopir (truk),” ujar Latif kepada wartawan di Jakarta, pada Selasa, 26 November 2024.
Baca Juga: iPhone 17 Slim Dikabarkan Tanpa Slot SIM Fisik, Tidak Dilengkapi mmWave
Latif menegaskan, pelanggaran yang dilakukan sopir truk karena memasuki kawasan tol dalam kota pada waktu yang dilarang, yakni pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
“Berawal dari pembatasan kendaraan yang jelas untuk angkutan berat, angkutan barang, batasan (mulai) jam 05.00 WIB sudah tidak boleh melintas baik tol dalam kota, apalagi jalan arteri,” tegasnya.
Kejadian ini menambah daftar kecelakaan truk besar dengan para pengendara di kawasan lalu lintas. Berikut sederet insiden serupa yang terjadi dalam sepekan terakhir di bulan November 2024.
Truk Tronton vs 8 Kendaraan di Jakbar
Dalam kesempatan yang sama, Latif mengklaim penyebab insiden kecelakaan truk tronton menabrak 8 kendaraan itu diduga akibat sopir mengantuk.
“Untuk (dugaan) sementara ini sopir mengantuk. Jadi, dia menerobos lampu merah dalam kondisi mengantuk,” ujar Latif di Jakarta, pada Selasa, 26 November 2024.
Kasubdit Penegakkan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Kombes Pol. Ojo Ruslani menyebut ada dua orang korban tewas akibat insiden ini.
“Meninggal di TKP, pengendara sepeda motor berinisial A beralamat di Depok mengalami luka di bagian kaki,” sebut Ruslani dalam kesempatan berbeda di Jakarta, pada Selasa, 26 November 2024.
“Kemudian pengendara sepeda motor berinisial A beralamat di Bekasi dengan luka di bagian kepala dan kaki, meninggal di RS Pelni,” tambahnya.
Truk Pengangkut Aki Tabrak 5 Motor dan Kios di Semarang
Pada Kamis, 21 November 2024, terjadi insiden kecelakaan truk tronton pengangkut aki yang menabrak lima kendaraan motor dan sebuah kios di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Insiden bermula saat truk mengalami rem blong di turunan Silayur kawasan Jalan Prof Dr Hamka, Ngaliyan, sebelum akhirnya berhenti usai menabrak sebuah kios.
Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi mengklaim sopir truk menjadi tersangka karena melanggar izin lalu lintas.
“Berdasarkan alat bukti dan hasil penyelidikan, statusnya (sopir truk) ditingkatkan menjadi tersangka,” tegas Yunaldi di Semarang, pada Sabtu, 23 November 2024.
“Truk yang melintas di Jalan Prof. Hamka hanya diizinkan melintas mulai pukul 23.00 sampai 04.00 WIB,” tandasnya.
Truk Muatan Berat Tabrak 17 Kendaraan di Tol Cipularang
Pada Senin, 11 November 2024, terjadi kecelakaan truk bermuatan berat yang alami rem blong menyebabkan kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast menyebut, truk dengan muatan yang berat itu hilang kendali dan menabrak sejumlah kendaraan di depannya.
Baca Juga: Kemenperin: Proposal Investasi Apple Belum Penuhi Aspek Berkeadilan
“Rem blong karena bermuatan cukup banyak, cukup berat, sehingga menabrak kendaraan yang ada di depannya,” terang Abraham di Bandung, pada Selasa, 12 November 2024.
Akibat kecelakaan itu, 17 kendaraan alami kerusakan dengan 30 orang menjadi korban kecelakaan.
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Korlantas Polri, Kombes Pol. Aries Syahbudin menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap insiden tersebut.
Aries menyebut adanya kombinasi dari berbagai faktor terhadap sopir truk hingga akhirnya menabrak puluhan kendaraan di hadapannya pada saat kejadian berlangsung.
“Kecelakaan ini adalah kombinasi dari berbagai faktor. Pengemudi (sopir truk) mungkin tidak sepenuhnya memahami kontur jalan, kondisi jalan yang licin karena hujan, serta adanya perbaikan jalan,” terang Aries di Jakarta, pada Sabtu, 16 November 2024.
Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang
Pada Jumat, 1 November 2024, terjadi insiden kecelakaan truk kontainer yang menabrak pengendara di sepanjang Jalan Hasyim Ashari hingga Jalan Veteran, Kota Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho menyebut sejumlah kendaraan rusak akibat insiden ini.
“Sejumlah kendaraan mengalami kerusakan akibat ditabrak maupun diserempet oleh mobil wing box yang dikemudikan oleh JFN,” ungkap Nugroho di Tangerang, pada Jumat, 1 November 2024.
Baca Juga: Pencak Silat Kaltim Juara Umum di Pra Popnas Zona IV
Kejadian bermula saat sopir truk berinisial JFN menabrak bemper belakang mobil Suzuki Ertiga yang berhenti di kawasan lampu merah.
Akibat panik, pelaku memutuskan untuk melarikan diri ke arah Cipondoh dan kejar oleh warga sampai jalan KH Hasyim Ashari.
Nahas truk kontainer itu kembali menabrak pengendara sepeda motor maupun pejalan kaki, dan kembali sempat kabur hingga dapat dihentikan warga yang mengejar di Bundaran Tugu Adipura Jalan Veteran.
Baca Juga: Mendikdasmen Bicara Soal Zonasi, Keputusan Final Februari 2025
Nugroho juga mengklaim hasil penyelidikan menunjukan sopir truk kontainer yang ugal-ugalan itu positif narkoba jenis amfetamin.
“Hasil lab-nya demikian (positif), sehingga ini sangat membahayakan, bila sopir wing box dalam mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh narkoba” tandasnya.***
***
Penulis: Redaksi | Editor: M Zulfikar A