Bupati Sergai Ajak Media Jaringan Promedia Tingkatkan Sinergi Pembangunan

Bupati Serdang Bedagai, H. Darma Wijaya, secara hangat menyambut tim redaksi TIMENEWS.co.id, salah satu jaringan media Promedia Teknologi.

R
Bupati Sergai Ajak Media Jaringan Promedia Tingkatkan Sinergi Pembangunan

PORTAL BONTANG – Serdang Bedagai (Sergai) semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan media.

Bupati Sergai, H. Darma Wijaya, secara hangat menyambut tim redaksi TIMENEWS.co.id, salah satu jaringan media Promedia Teknologi Indonesia, pada Kamis 25 Juli 2024 lalu.

Dalam pertemuan yang penuh keakraban ini, Bupati Darma Wijaya menekankan pentingnya peran media dalam mendukung pembangunan daerah.

Baca Juga: 2 Cara Mudah Mengecek Jenis Processor di Laptop Windows 11

“Media memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kami berharap TIMENEWS.co.id dapat terus berkontribusi positif dalam pembangunan Serdang Bedagai,” ujarnya dilansir Portalbontang.com dalam rilisnya, Jumat 26 Juli 2024.

Senada dengan Bupati, Wakil Bupati H. Adlin Umar Yusri Tambunan juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan media.

“Kami terbuka untuk menerima kritik dan masukan dari media sebagai bagian dari upaya kami untuk terus memperbaiki kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tambah Adlin Tambunan.

Direktur Timenews.co.id, Sugiono, mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk komitmen media untuk mendukung program-program pemerintah daerah.

Baca Juga: Layar Laptop Miring di Windows 11? Ini Cara Mengatasinya!

“Kami berharap dapat berperan aktif dalam mendukung program-program pemerintah daerah melalui pemberitaan yang objektif dan konstruktif,” ujar Sugiono.

Sugiono juga menjelaskan bahwa TIMENEWS.co.id merupakan bagian dari jaringan Promedia Teknologi Indonesia yang memiliki lebih dari seribu media online di Indonesia sebagai mitra.

“TIMENEWS.co.id tetap berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam memajukan Serdang Bedagai melalui pemberitaan yang akurat dan bermanfaat,” pungkasnya. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu