Cak Imin Akui Dimarahi Istri Gara-Gara Judi Online, Meutya Hafid Minta Maaf Atas Pegawai Komdigi yang Terlibat Judol

Cak Imin kerap dimarahi istri terkait maraknya judi online. Meutya Hafid meminta maaf setelah pegawai Komdigi terlibat kasus judi online.

R
Cak Imin Akui Dimarahi Istri Gara-Gara Judi Online, Meutya Hafid Minta Maaf Atas Pegawai Komdigi yang Terlibat Judol

PORTAL BONTANG – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengungkapkan dirinya sering dimarahi oleh sang istri, Rustini Murtadho, lantaran dianggap belum maksimal memberantas judi online di Indonesia.

“Saya kalau pulang kerja, istri saya marah-marah terus. ‘Apa gunanya kamu jadi menteri kalau judi online nggak bisa diatasi,” ujar Cak Imin saat mengunjungi pasien rehabilitasi kecanduan judol di RSCM Jakarta, Jumat, 15 November 2024.

Cak Imin mengaku terus memikirkan cara untuk membasmi judi online yang ia sebut sebagai “bencana sosial”.

Baca Juga: Teaser Film 'Believe' Ungkap Perjuangan Prajurit TNI di Operasi Seroja 1975

Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah memberi mandat kepada seluruh anggota kabinet untuk menuntaskan permasalahan tersebut.

“Presiden, Pak Prabowo, mengamanatkan kepada saya dan seluruh anggota kabinet untuk bahu-membahu mengatasi persoalan judi online ini,” tegasnya.

Kasus Pegawai Komdigi yang Terlibat Judol

Kasus judi online kembali menjadi sorotan setelah terungkapnya keterlibatan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca Juga: Prediksi Skuad Indonesia vs Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Kevin Diks Jadi Starter

Polda Metro Jaya telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus ini, yang diduga membina situs judi online di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat.

Dalam kunjungan kerja di Jakarta, Selasa, 12 November 2024, ia mengaku sangat sedih mengetahui ada staf di kementeriannya yang terlibat.

Baca Juga: HIPMI JAYA Selenggarakan Diklatda 2024: Dorong Pengusaha Muda Jakarta Menuju Kota Global Berkelanjutan

“Saya minta maaf, Ibu Bapak, bahwa dari kantor kami kemudian ada yang terlibat,” ujar Meutya Hafid dengan mata berkaca-kaca.

Kesaksian Istri Pecandu Judol

Dalam kesempatan yang sama, seorang wanita bernama Nuravia Oktavia, istri pecandu judi online, menceritakan dampak besar dari kecanduan ini.

Ia mengaku kehilangan hampir semua barang di rumah karena ulah suaminya.

Baca Juga: Mendikdasmen Usulkan Kurikulum Baru: AI dan Coding untuk Siswa SD, Matematika di TK!

“Gara-gara judi online, handphone, TV, habis. Sampai saya ditagih-tagih utang,” ujarnya dengan nada sedih.

Nur mengungkapkan bahwa suaminya kini ditahan polisi akibat kasus judi online. Ia berharap pemerintah dapat segera menuntaskan masalah ini. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu