Cara Ampuh Mengatasi Panggilan Spam di iPhone dan Android

Cara mengatasi panggilan spam yang mengganggu pengguna di iPhone dan Android. Begini trik ampuh dan mudahnya.

R
Cara Ampuh Mengatasi Panggilan Spam di iPhone dan Android

PORTAL BONTANG – Meskipun para regulator berusaha keras menghentikan panggilan robot (robocall), nyatanya panggilan spam masih bisa lolos dan mengganggu kita.

Untungnya, Apple dan Google telah membekali sistem operasi mereka dengan fitur untuk mengatasi panggilan tak diinginkan ini.

Berikut ini cara mengatasi dan memblokir panggilan spam di iPhone dan Android, dilansir Portalbontang.com dari Digital Trends, Kamis 13 Juni 2024.

Baca Juga: Pengumuman Hasil SNBP 2024 akan Dirilis Hari Ini! Cek Kelulusanmu!

iPhone: Blokir Nomor Tak Dikenal atau Andalkan Aplikasi Pihak Ketiga

Apple memberikan dua opsi utama: memblokir semua nomor tak dikenal atau mengandalkan aplikasi pihak ketiga untuk menyaring panggilan spam.

Cara Memblokir Nomor Tak Dikenal di iPhone:

  1. Buka aplikasi “Pengaturan”.
  2. Pilih “Telepon”.
  3. Pilih “Redam Penelepon Tak Dikenal”.
  4. Aktifkan fitur ini.

Baca Juga: Lupa Password Wifi? Begini Cara Mudah Melihatnya di HP Kamu!

Panggilan dari nomor tak dikenal akan langsung masuk ke pesan suara, tanpa dering. Riwayat panggilan akan tetap tercatat, termasuk pesan suara yang ditinggalkan.

Cara Memblokir Nomor Tertentu di iPhone:

  1. Buka aplikasi “Telepon”, lalu pilih “Terakhir”.
  2. Temukan nomor yang ingin diblokir, pilih tombol info (i) di sebelahnya.
  3. Pilih “Blokir Penelepon Ini”.
  4. Konfirmasi pilihan dengan memilih “Blokir Kontak”.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT. Energi Unggul Persada untuk Posisi Operator Biodiesel

Panggilan dari nomor yang diblokir tidak akan muncul di riwayat panggilan, dan pesan suara akan masuk ke folder “Pesan Terblokir”.

Gunakan Aplikasi Pihak Ketiga untuk Menyaring Panggilan Spam di iPhone

Apple tidak menyediakan fitur bawaan untuk menyaring panggilan spam, tapi Anda bisa mengunduh aplikasi pihak ketiga dari App Store.

Beberapa aplikasi populer antara lain Call Filter dari Verizon dan Malwarebytes. Pastikan Anda membaca kebijakan privasi aplikasi sebelum mengunduhnya.

Android: Andalkan Filter Spam Bawaan atau Blokir Nomor Secara Manual

Google telah menyematkan sistem filter spam bawaan di aplikasi Telepon Android.

Jika masih ada panggilan spam yang lolos, Anda bisa memblokir nomornya secara manual.

Baca Juga: Lowongan Kerja Yayasan Yabis Bontang untuk Posisi Guru PJOK, IPS, Bahasa Indonesia, Al-Qur'an, dan Cleaning Service

Cara Mengaktifkan Filter Spam di Android:

  1. Buka aplikasi “Telepon”.
  2. Pilih ikon tiga titik di pojok kanan atas, lalu pilih “Pengaturan”.
  3. Pilih “ID Penelepon & Spam”.
  4. Aktifkan “Lihat ID penelepon dan spam” untuk menandai panggilan spam, atau aktifkan “Filter panggilan spam” untuk memblokirnya langsung.

Cara Memblokir Nomor Tertentu di Android:

  1. Buka aplikasi “Telepon”.
  2. Tekan lama pada nomor yang ingin diblokir.
  3. Pilih “Blokir/laporkan spam”.
  4. Konfirmasi dengan memilih “Blokir”.

Baca Juga: PT. Prima Karya Sarana Sejahtera Membuka Lowongan Kerja untuk Posisi Frontliner (Teller)

Anda juga bisa memilih untuk tidak melaporkan nomor tersebut sebagai spam.

Tips Tambahan untuk Android: Blokir Penelepon Tak Teridentifikasi

Anda bisa memblokir panggilan dari nomor tak teridentifikasi (nomor yang disembunyikan) di Android.

Baca Juga: Mudah dan Cepat, Begini Cara Menambah Peserta BPJS Kesehatan Secara Online

  1. Buka aplikasi “Telepon”.
  2. Pilih ikon tiga titik di pojok kanan atas, lalu pilih “Nomor Terblokir”.
  3. Aktifkan opsi “Tidak Dikenal”.

Panggilan dari nomor tak teridentifikasi akan langsung masuk ke pesan suara.

Dengan berbagai cara di atas, semoga Anda bisa lebih tenang dan terbebas dari gangguan panggilan spam. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu