PORTAL BONTANG – Pavel Durov, CEO Telegram, ditangkap oleh pihak kepolisian Prancis di sebuah bandara dekat Paris pada Sabtu 24 Agustus 2024.
Penangkapan ini diduga berkaitan dengan pelanggaran terkait penggunaan aplikasi Telegram.
Miliarder berusia 39 tahun yang memiliki kewarganegaraan Prancis dan Rusia tersebut ditahan di Bandara Le Bourget, yang berlokasi di utara Paris.
Baca Juga: Laporan Terbaru Memastikan Peluncuran iPhone 16 pada 10 September
Menurut sumber yang tidak ingin diungkapkan identitasnya, dilansir Portalbontang.com dari RRI, Durov tiba dari Baku, Azerbaijan, seperti dilaporkan oleh CBS News.
Penangkapan ini dilakukan setelah OFMIN, badan Prancis yang berfokus pada pencegahan kekerasan terhadap anak di bawah umur, mengeluarkan surat perintah penahanan.
Durov diduga terlibat dalam berbagai kasus kriminal, termasuk penipuan, perdagangan narkoba, perundungan siber, kejahatan terorganisir, dan promosi terorisme.
Durov diduga tidak mengambil tindakan yang memadai untuk mencegah penggunaan platform Telegram oleh para pelaku kejahatan.
Baca Juga: BMKG Warning: Hujan Lebat Ancam Sejumlah Wilayah Indonesia, Waspada Cuaca Ekstrem
Meskipun demikian, pihak Telegram menegaskan bahwa mereka mematuhi semua regulasi Uni Eropa, termasuk Digital Service Act.
Telegram juga menolak tuduhan bahwa Durov menyembunyikan informasi apapun, menyatakan bahwa anggapan bahwa platform atau pemiliknya bertanggung jawab atas penyalahgunaan oleh pihak ketiga adalah tidak berdasar.
Terlepas dari semua ini, pihak penyelidik Prancis mengungkapkan keheranan mereka bahwa Durov tetap memilih untuk datang ke Paris, meskipun mengetahui dirinya sedang dicari oleh otoritas setempat.
Baca Juga: 10 Jenis Muatan Truk Paling Sering Overload di Indonesia: Data Terbaru
Durov dijadwalkan untuk menghadiri persidangan di pengadilan pada Minggu (25/8/2024).
Dilansir dari berbagai sumber, Telegram, yang didirikan oleh Pavel Durov pada tahun 2013, adalah aplikasi pesan instan yang terkenal dengan fokusnya pada privasi dan keamanan pengguna.
Platform ini menawarkan enkripsi end-to-end untuk percakapan pengguna, sehingga mencegah pihak ketiga untuk mengakses pesan yang dikirim.
Fitur ini telah menarik jutaan pengguna yang peduli dengan privasi di seluruh dunia.
Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Korupsi Akuisisi Kapal Bekas di PT ASDP, Kerugian Negara Capai Triliunan Rupiah
Namun, popularitas Telegram juga membawa tantangan tersendiri. Meskipun aplikasi ini banyak digunakan untuk komunikasi sehari-hari dan bisnis, Telegram juga menjadi platform pilihan bagi beberapa kelompok yang terlibat dalam kegiatan ilegal, karena sulitnya melacak percakapan yang dienkripsi.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan otoritas di berbagai negara, termasuk Prancis.
Telegram telah berulang kali menegaskan komitmennya terhadap kebebasan berbicara dan privasi, menolak untuk bekerja sama dengan pemerintah yang ingin mengakses data pengguna tanpa proses hukum yang jelas.
Sikap ini sering kali membuat Telegram berada dalam konflik dengan beberapa pemerintah yang menganggap aplikasi tersebut sebagai ancaman terhadap keamanan nasional.
Baca Juga: Muhammadiyah: DPR Harus Menjadi Contoh dan Mematuhi Hukum yang Berlaku
Meskipun menghadapi tekanan dari berbagai pihak, Telegram tetap menjadi salah satu aplikasi pesan instan paling populer di dunia, dengan lebih dari 700 juta pengguna aktif per bulan.
Durov sendiri selalu menyatakan bahwa tujuan utama Telegram adalah untuk menyediakan platform komunikasi yang aman dan tidak dapat diakses oleh pihak yang tidak berwenang. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A