Darurat Militer di Korsel: Fakta Terbaru, Penyelidikan, dan Dampak di Majelis Nasional

Pemberlakuan darurat militer oleh Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol tuai kecaman. Fakta, kronologi, dan skandal yang melatarbelakanginya.

R
Darurat Militer di Korsel: Fakta Terbaru, Penyelidikan, dan Dampak di Majelis Nasional

PORTAL BONTANG – Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, dilarang bepergian ke luar negeri setelah keputusan Majelis Nasional pada Senin, 9 Desember 2024.

Langkah ini menyusul kebijakan darurat militer kontroversial yang diterapkannya pada Selasa malam, 3 Desember 2024, namun dibatalkan dalam waktu enam jam oleh 190 dari 300 anggota parlemen.

Saat ini, Yoon menghadapi penyelidikan intensif yang berujung pada ancaman pemakzulan melalui voting pada Sabtu, 7 Desember 2024.

Baca Juga: Jelang HUT ke-58, KBPA Gelar Baksos di Sekolah Alam Bantar Gebang: Salurkan 500 Kg Beras dan Bantuan Pendidikan

Berikut kronologi dan fakta menarik dari kasus ini.

Kronologi Penyerbuan Pasukan ke Majelis Nasional Korsel

Presiden Yoon mengklaim bahwa darurat militer diperlukan untuk menghadapi kekuatan oposisi yang ia tuding melemahkan pemerintahannya.

Dalam pidatonya pada 3 Desember 2024, ia berkata, “Untuk menghancurkan kekuatan anti negara yang telah menimbulkan kekacauan.”

Baca Juga: Raup 11 Medali, Bontang akan Jadi Tuan Rumah Porwada ke-3 Kaltim 2025

Sejumlah media lokal melaporkan pengerahan pasukan bersenjata dan polisi menuju gedung parlemen pada malam hari.

Ketegangan terjadi, termasuk upaya staf Majelis Nasional melawan pasukan dengan alat pemadam kebakaran. Meski begitu, parlemen tetap menyatakan deklarasi Yoon tidak sah.

Skandal Korupsi dan Krisis Pemerintahan

Baca Juga: Ketika Pena Beralih Menjadi Raket: Cerita Wartawan di Arena Porwada

Tensi politik meningkat setelah oposisi memenangkan parlemen pada April 2024, mempersulit agenda Yoon meloloskan rancangan undang-undang.

Popularitas Yoon terjun bebas hingga 17 persen akibat skandal korupsi, termasuk manipulasi saham dan gratifikasi tas Dior yang diterima Ibu Negara.

Gelombang Pengunduran Diri Pejabat Korsel

Darurat militer ini memicu pengunduran diri massal pejabat tinggi, termasuk Kepala Staf Kepresidenan Chung Jin Suk, Penasihat Keamanan Nasional Shin Won Sik, dan Menteri Pertahanan Kim Yong Hyun.

“Saya sangat menyesalkan dan bertanggung jawab penuh atas kekacauan publik,” ungkap Hyun dalam pernyataannya pada 7 Desember 2024. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu