PORTAL BONTANG – Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015.
Salah satunya adalah mantan Menteri Perdagangan RI di kabinet Jokowi-JK, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qodar, menyebut bahwa Tom Lembong diduga mengeluarkan izin bagi perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah pada 2015.
Padahal, dalam rapat koordinasi antar-kementerian pada 12 Mei 2015, dinyatakan bahwa Indonesia surplus gula sehingga tidak perlu melakukan impor.
“Impor tidak diperlukan karena Indonesia mengalami surplus,” ujar Qodar dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.
Sesuai Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 Tahun 2004, impor hanya boleh dilakukan untuk gula kristal putih oleh perusahaan BUMN.
“Namun, tersangka TTL justru mengizinkan impor oleh PT AP tanpa koordinasi dengan instansi terkait,” tambahnya.
Baca Juga: Cara Mengirim Video Sekali Lihat di Telegram: Tutorial Lengkap & Praktis
Rekam Jejak Tom Lembong
Penetapan Tom Lembong sebagai tersangka memicu perhatian publik, mengingat kedekatannya dengan politisi dari kubu Jokowi hingga Anies Baswedan.
Tom Lembong mulai berkarier di politik pada 2013 sebagai penasihat ekonomi Jokowi saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, kemudian ditunjuk sebagai Menteri Perdagangan RI pada 2015, dan Kepala BKPM hingga 2019.
Baca Juga: Cara Membaca Pesan Messenger Tanpa Diketahui Pengirim | Trik Rahasia Terbaru 2024
Tom juga menjadi ketua dewan PT Jawa Ancol, BUMD yang terdaftar di BEI. Pada Pilpres 2024, Tom masuk dalam tim sukses Anies Baswedan dan kerap mengkritik kebijakan Jokowi.
“Saya benar-benar prihatin dan punya rasa sesal pernah jadi bagian pemerintah,” ungkap Tom dalam diskusi di Jakarta, 9 Februari 2024.
Menko Prabowo yang Pernah Tersangkut Kasus
Saat ini, kabinet Prabowo telah dilantik dengan harapan tak terjerat kasus serupa.
Namun, beberapa menteri koordinator (Menko) di Kabinet Merah Putih pernah menghadapi kasus hukum, antara lain:
Baca Juga: Cara Sembunyikan Status Online di Facebook | Tutorial Lengkap Terbaru 2024
Budi Gunawan
Menko Polhukam ini pernah dijadikan tersangka oleh KPK terkait kepemilikan rekening gendut pada 2015.
Meski statusnya kemudian dibatalkan dalam sidang praperadilan.
Baca Juga: Yayasan Vidatra Buka Lowongan Guru di Berbagai Bidang Studi!
Airlangga Hartarto
Menko Perekonomian yang pernah tersandung dugaan kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) saat menjabat di Kemendag periode 2021-2022 di era Jokowi.
Muhaimin Iskandar
Menko PMK yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemenakertrans pada 2012 dan diduga menerima suap percepatan pembangunan infrastruktur daerah.
“Saya sudah jelaskan semuanya kepada penyidik,” ujar Cak Imin usai pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis, 7 September 2023. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A