Gaya Kontroversial Elon Musk di Pelantikan Trump, Serukan Dukungan untuk Partai Anti-Imigran Jerman

Elon Musk memicu kontroversi dengan gaya ala Nazi di pelantikan Trump, serukan dukungan untuk partai ekstrem kanan Jerman AfD.

R
Gaya Kontroversial Elon Musk di Pelantikan Trump, Serukan Dukungan untuk Partai Anti-Imigran Jerman

PORTAL BONTANG – Elon Musk kembali menjadi sorotan di media sosial usai memperlihatkan gestur yang menyerupai penghormatan khas Jerman era Nazi.

Insiden itu terjadi saat pelantikan Presiden AS, Donald Trump, pada Senin, 20 Januari 2025.

Dalam acara tersebut, CEO SpaceX ini mengangkat lengan kanannya secara diagonal saat berbicara di depan pendukung Trump di Capital One Arena, Washington.

Baca Juga: Libur Sekolah saat Puasa? Mendikdasmen Tegaskan Pembelajaran Ramadan Segera Disahkan, Ada Aturan untuk Siswa Non-Muslim

“Saya hanya ingin mengucapkan terima kasih karena telah mewujudkannya,” ujar Musk, yang juga menjabat sebagai dewan penasihat Presiden Trump.

Gestur serupa diulangnya dengan posisi tangan sedikit lebih rendah saat audiens bersorak meriah.

“Berkat Anda, masa depan peradaban akan terjamin. Berkat Anda, kita akan memiliki kota-kota yang aman, hal-hal mendasar, dan kita akan membawa ‘Doge’ ke Mars,” tuturnya sambil menepuk dadanya.

Kontroversi semakin meluas ketika Musk menduduki jabatan penting dalam kabinet Trump serta keterlibatannya dalam politik Eropa.

Baca Juga: Kepanikan Warga Pacific Palisades Saat Kebakaran: Api Turun dari Bukit dengan Cepat

Memimpin Badan Efisiensi Pemerintah AS

Menurut laporan AP News, Elon Musk akan memimpin Departemen Efisiensi Pemerintah AS bersama Viviek Ramaswamy.

Presiden Trump berharap keduanya mampu memangkas pengeluaran pemerintah yang tidak diperlukan.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Soroti Kritik Siswa soal Makan Bergizi Gratis, Prabowo Minta Maaf atas Distribusi MBG yang Belum Merata

“Bersama-sama, mereka akan membuka jalan untuk mengurangi regulasi berlebihan dan pengeluaran yang tidak efisien,” ungkap Trump saat berkampanye pada November 2024.

Musk menyebut jabatan tersebut sebagai peluang untuk membawa perubahan signifikan.

“Ini akan mengguncang sistem, terutama bagi mereka yang terlibat dalam pemborosan anggaran,” tegasnya.

Mendukung Partai yang Diduga Neo Nazi

Di sisi lain, Musk juga memicu kritik setelah terang-terangan menyerukan dukungan terhadap Alternative for Germany (AfD), partai yang dicurigai sebagai Neo Nazi.

Baca Juga: Rekam Jejak Menteri Satryo: Dari Unjuk Rasa ASN hingga Tudingan Arogansi, Sosok Ilmuwan Lulusan ITB

Dalam siaran langsung bersama pemimpin AfD, Alice Weidel, Musk mendorong warga Jerman memilih partai tersebut.

“Hanya AfD yang bisa menyelamatkan Jerman,” katanya pada 10 Januari 2025, sembari menyoroti kondisi negara yang menurutnya memburuk.

Musk juga membandingkan situasi di Jerman dengan AS, menyebutkan bahwa perubahan signifikan hanya dapat terjadi melalui pilihan politik.

Menurut NPR, AfD dikenal dengan ideologi sayap kanan ekstrem yang mendukung kebijakan anti-imigran dan kerap dikaitkan dengan upaya menghidupkan kembali ajaran Nazi.

Baca Juga: Pupuk Kaltim Siap Bangun Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia: Dukung Kemandirian Industri dan Kurangi Ketergantungan Impor

Politik Neo Nazi di Jerman

Neo Nazisme, menurut laporan NPR, berkembang terutama di Jerman Timur dan cenderung menarik dukungan dari generasi muda.

Gerakan ini kerap dikritik karena tindakan intimidasi terhadap warga asing dan ideologi yang mengacu pada era Hitler.

Baca Juga: Setelah 40 Tahun, Pelantikan Presiden AS Kembali Digelar di Dalam Gedung, Donald Trump Dilantik di Rotunda Capitol

Meskipun pengaruhnya tidak dominan, kelompok ini tetap diawasi ketat karena potensi ancaman terhadap stabilitas masyarakat. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu