Portalbontang.com, Bontang – Tanggal 1 Mei diperingati dunia sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day, sebuah momentum bersejarah yang lahir dari perjuangan keras kelas pekerja demi mendapatkan keadilan dan lingkungan kerja yang manusiawi.
Asal-usul Hari Buruh tak bisa dilepaskan dari tragedi Kerusuhan Haymarket (Haymarket Riot) yang terjadi pada 1886 di Chicago, Amerika Serikat.
Kala itu, puluhan ribu buruh di seluruh negeri menggelar aksi besar-besaran menuntut pengurangan jam kerja dari 14–18 jam menjadi 8 jam per hari tanpa pengurangan upah.
Aksi mogok kerja pada 1 Mei 1886 melibatkan lebih dari 300 ribu buruh dari sekitar 13 ribu perusahaan.
Salah satu titik panas terjadi pada 3 Mei 1886, ketika buruh dari McCormick Harvesting Machine Company terlibat bentrok dengan polisi, yang menewaskan satu orang dan melukai beberapa lainnya.
Tragedi memuncak pada 4 Mei 1886 di Haymarket Square. Saat para buruh melanjutkan demonstrasi damai menentang kekerasan aparat, tiba-tiba sebuah bom dilempar oleh orang tak dikenal ke arah polisi.
Ledakan tersebut menewaskan tujuh polisi dan delapan warga sipil, serta menyebabkan puluhan lainnya luka-luka.
Baca Juga: Gubernur Kaltim Desak Pemerintah Angkat Non-ASN Jadi PPPK, Soroti Kekurangan Ribuan Formasi
Peristiwa inilah yang kemudian mengguncang dunia dan dikenang sebagai simbol perjuangan kelas pekerja.
Empat tahun setelah tragedi tersebut, pada 1889, Federasi Internasional Serikat Pekerja dan Sosialis dunia mengesahkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional—hari untuk mengenang pengorbanan buruh Haymarket dan terus menggaungkan hak-hak pekerja hingga kini.
Relevansi dengan Buruh Indonesia
Baca Juga: Wali Kota Bontang Tegaskan Kesiapsiagaan Bencana Nasional: Banjir dan Karhutla Jadi Fokus
Di Indonesia, Hari Buruh mulai diperingati resmi sebagai hari libur nasional sejak 2014.
Setiap tahunnya, ribuan buruh turun ke jalan menyuarakan aspirasi, dari soal upah layak, penghapusan sistem kerja outsourcing, hingga jaminan sosial dan pensiun yang adil.
Meski zaman telah berubah, tantangan pekerja di Indonesia masih relevan dengan semangat Haymarket: jam kerja manusiawi, upah adil, dan perlindungan dari kesewenang-wenangan sistem.
Terlebih di era disrupsi digital dan pascapandemi, ketimpangan kerja justru semakin nyata.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2024, masih ada sekitar 7 juta pengangguran terbuka di Indonesia, sementara mayoritas pekerja informal belum memiliki jaminan sosial yang layak.
Baca Juga: Paus Fransiskus Tolak Gaji Rp536 Juta per Bulan, Kekayaan Pribadi Hanya Rp2,2 Juta? Ini Faktanya!
Maka, Hari Buruh bukan hanya seremoni tahunan, tapi panggilan moral untuk terus memperjuangkan keadilan industrial di Tanah Air.
“Hari Buruh adalah pengingat bahwa sejarah kemajuan pekerja lahir dari perjuangan panjang, bukan hadiah cuma-cuma,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dikutip dari Kompas, 1 Mei 2024. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A