Hindari Puncak Arus Mudik Lebaran 2024, Pemerintah Imbau Masyarakat Berangkat Lebih Awal

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk bisa melakukan mudik lebih awal, untuk menghindari puncak arus mudik lebaran 2024.

R
Hindari Puncak Arus Mudik Lebaran 2024, Pemerintah Imbau Masyarakat Berangkat Lebih Awal

PORTAL BONTANG – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyerukan kepada publik untuk memulai perjalanan mudik lebih awal sebelum puncak arus mudik pada 5-8 April 2024.

Imbauan mudik lebih awal ini disampaikan dengan tujuan mengurangi kepadatan lalu lintas saat puncak arus mudik lebaran 2024.

Budi menekankan, bahwa puncak mudik biasanya terjadi pada H -4, H -3, dan H -2.

Baca Juga: Pisah Sambut Mahasiswa COOP angkatan XXXVIII dan XXXIX Badak LNG: Memperingati Perjalanan Sukses dan Menyambut Era Baru

Oleh karena itu, ia menyarankan agar mereka yang memiliki anak yang sudah libur sekolah untuk memulai mudik lebih awal.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral tentang kesiapan menghadapi Idul Fitri 1445 H yang diselenggarakan oleh Kepolisian RI di Jakarta pada Senin, 25 Maret 2024 lalu, dikutip Portalbontang.com dari Info Publik.

Budi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda motor untuk mudik karena risikonya sangat tinggi.

Baca Juga: Kultum Subuh: Perbanyak Sedekah di Bulan Ramadhan, Banyak Keutamaan di Dalamnya

“Sebagai gantinya, masyarakat dapat menggunakan transportasi umum atau memanfaatkan program mudik gratis yang disediakan oleh Kementerian Perhubungan atau lembaga lainnya,” ujarnya.

Ia juga membahas beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam Angkutan Lebaran kali ini, termasuk pasar tumpah yang sering menjadi titik masalah arus mudik, khususnya di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Pihaknya juga menyoroti pengaturan kapal di pelabuhan di Sulsel, Riau, Kaltim, dan Jatim, khususnya Madura.

Baca Juga: Tanda Kiamat yang Belum, Sedang dan Telah Terjadi, Kekalahan Yahudi dan Datangnya Dajjal

Selain itu, ia juga menyoroti Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Ngurah Rai Bali yang berpotensi lebih ramai dari biasanya.

Budi mengatakan bahwa Kemenhub telah menyiapkan Posko Terpadu Angkutan Lebaran yang akan beroperasi dari 3-18 April 2024 di Ruang Mataram Kantor Pusat Kementerian Perhubungan.

Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) juga mengimbau agar semua pemudik dan operator angkutan memeriksa kelaikan kendaraan yang akan digunakan sebelum perjalanan.

Baca Juga: Kuota Haji 2024 Capai 241 Ribu Jamaah, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei, Kemenag: Terbesar Sepanjang Sejarah

Ia juga meminta pemudik untuk tidak berhenti beristirahat di bahu jalan tol dan mengharapkan penggunaan rest area tidak lebih dari 30 menit agar dapat digantikan oleh pemudik lainnya.

“Pengemudi juga perlu mempersiapkan kesehatan dan kebugaran, memastikan bahan bakar kendaraan dan saldo e-toll cukup agar lalu lintas mudik berjalan lancar,” ucap Muhadjir.

Sementara itu, Kepala Kepolisian RI, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, mengumumkan bahwa Polri akan menyelenggarakan Operasi Ketupat 2024 untuk melayani dan menjaga program arus mudik dan arus balik Lebaran 2024.

Baca Juga: Kuota Haji 2024 Capai 241 Ribu Jamaah, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei, Kemenag: Terbesar Sepanjang Sejarah

Operasi ini akan berlangsung selama 13 hari, dari 4-16 April 2024, dengan melibatkan 155.165 personel.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan bahwa TNI telah menyiapkan 67.955 personel sebagai bantuan kepada Kepolisian dalam menghadapi masa Lebaran.

Fasilitas pendukung seperti hercules, helikopter, mobil derek dan ambulans perbantuan juga telah disiapkan jika diperlukan.

Baca Juga: Terpopuler Hari Ini, Muhammadiyah Sikapi Hasil Pemilu 2024 hingga Hukum Membayar Zakat dengan Paylater

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa ketersediaan bahan pokok dan pangan untuk masa Idul Fitri ini telah lebih dari cukup.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk membeli secukupnya dan tidak perlu panik atau membeli secara berlebihan. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu