HUT ke-78 PWI, Pemerintah Segera Sahkan Rancangan Perpres Publisher Rights

Kemkominfo saat menghadiri syukuran HUT ke-78 PWI menyebut Pemerintah akan segera mengesahkan Rancangan Perpres Publisher Rights.

R
HUT ke-78 PWI, Pemerintah Segera Sahkan Rancangan Perpres Publisher Rights

PORTAL BONTANG – Pemerintah akan segera mengesahkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang hak penerbitan karya jurnalistik (Publisher Rights) setelah berdiskusi dengan pemangku kepentingan terkait kerja sama antara perusahaan pers dan platform digital.

“Dalam waktu yang tidak lama lagi (Perpres Publisher Rights terbit), dengan izin Tuhan Yang Maha Esa, dan tentunya dengan kebijakan Presiden, kita akan menyambut hari baik yang akan segera tiba,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam pernyataannya mengenai Perayaan HUT ke-78 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Jumat 9 Februari 2024, dikutip Portalbontang.com dari Info Publik.

Menkominfo Budi Arie menjelaskan bahwa rancangan Perpres Publisher Rights tersebut disusun melalui proses diskusi dan pembahasan yang berlangsung dengan baik untuk mencapai kesepakatan atas perbedaan-perbedaan yang ada.

Baca Juga: Amalan-Amalan Bulan Syaban yang Harus Dijalani dan Dihindari, Apa Saja?

Dia menghargai konsistensi komunitas pers nasional dalam mengawasi proses pengesahan regulasi tersebut.

“Saya menghargai konsistensi teman-teman semua dalam mengawasi proses yang sangat panjang ini. Kami telah mendiskusikan hal ini, dan pemerintah setuju bahwa regulasi ini perlu segera disahkan,” terangnya.

Menurut Menkominfo, dukungan dari semua pihak diperlukan untuk mewujudkan keberlanjutan media dan jurnalisme berkualitas.

Baca Juga: Siapkan Payung, Prakiraan Cuaca Bontang 10 Februari 2024

Regulasi tersebut diharapkan akan menjadi payung hukum hak jurnalistik yang menjadi acuan bersama.

“Kami ingin memastikan bahwa kerja sama antara perusahaan pers dan platform digital dapat terwujud dan memberikan manfaat maksimal, dengan kepastian payung hukum di dalamnya,” ujar Budi Arie Setiadi.

Selanjutnya, Menkominfo mengatakan, pemerintah menyiapkan langkah-langkah mitigasi agar setelah pengesahan regulasi, semua pihak dapat menjalankannya dengan optimal.

Baca Juga: Bontang Blackout Pagi-Pagi, Ini Kata PLN

“Kami sudah cukup optimis dan Pemerintah berkomitmen untuk memastikan mitigasi dan solusi ini benar-benar dapat berjalan,” tegas Menteri Budi Arie.

Hadir dalam acara tersebut, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong. Juga hadir Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun, Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia Ilham Bintang, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, serta Wakil Ketua Dewan Penasihat PWI Pusat Timbo P. Siahaan. ***

Ikuti berita terkini dari Portalbontang.com langsung di WhatsApp melalui link https://s.id/portalbontang.

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu