PORTAL BONTANG – Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), AKP Nurma Dewi mengatakan, pihaknya menetapkan remaja berinisial MAS sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap ayah dan neneknya.
Sebelumnya, kasus pembunuhan yang melibatkan seorang remaja ini terjadi di kawasan Jaksel, pada Sabtu, 30 November 2024.
Dua orang tewas, yakni APW (40) selaku ayah dan RM (69) sebagai nenek. Sementara sang ibu bernisial AP (40) dari remaja itu mengalami luka tusuk.
Terkini, Nurma mengklaim pihaknya telah menetapkan seorang remaja sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
“Iya, (remaja tersangka pembunuhan) tersangka,” ujar Nurma dalam konferensi pers di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 2 Desember 2024.
Tersangka terjerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Subsider Pasal 351 KUHP, dan belum diketahui secara pasti terkait motif kasus pembunuhan itu.
“Motifnya belum, lagi ditanya,” terang Nurma dalam kesempatan yang sama.
Baca Juga: Google Maps Kini Tampilkan Laporan Insiden dari Waze
Untuk mengetahui lebih jauh terkait kasus remaja yang membunuh ayah dan neneknya di Jaksel, berikut ini sejumlah fakta selengkapnya:
Sosok Remaja yang Sopan dan Penurut
Dalam kesempatan berbeda, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes. Pol Ade Rahmat mengungkap kecenderungan perilaku remaja yang diduga membunuh ayah dan neneknya di Jaksel.
Baca Juga: Aplikasi Gemini untuk iOS: Google Rilis Fitur Chatbot Canggih untuk Pengguna Apple
Ade menyebut tersangka justru dikenal sebagai sosok yang berperilaku sopan dan penurut.
“Yang bersangkutan anak yang sopan santun dan penurut sama orang tua, jauh dari tempramental,” ungkap Ade kepada wartawan di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 2 Desember 2024.
Terkait kecenderungan perilaku itu, Ade memastikan pihaknya telah menunggu laporan pendalaman kasus dari ahli psikologi forensik anak.
“Nanti ahli psikologi forensik anak, dari Apsifor yang akan menyimpulkan sebagai ahlinya,” tegasnya.
Kronologi Remaja vs Ayah-Nenek di Jaksel
Baca Juga: Meta akan Bangun Kabel Bawah Laut Senilai Rp155 Triliun untuk Internet Global
Dalam kesempatan berbeda di beberapa hari lalu, Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase menuturkan kronologi kasus pembunuhan remaja yang menewaskan ayah dan neneknya di Jaksel.
Febriman menuturkan peristiwa terjadi pada Sabtu, 30 November 2024, dinihari pukul 01.00 WIB.
“Saat ini pelaku sudah ditangkap polisi dan kini berada di Mapolsek Cilandak, Jakarta Selatan,” ujar Febriman kepada wartawan di Jakarta, pada Sabtu, 30 November 2024.
Kapolsek Cilandak itu mengungkap pelaku penusukan merupakan anak dari korban, selain ayah dan nenek yang meninggal dunia, sang ibu juga mengalami luka tusuk.
Baca Juga: 5 Gadget AI Keren Selain Smartphone dan Laptop yang Wajib Anda Coba
“Peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh seseorang yang sementara diduga oleh anak dari korban,” tegas Febriman.
“Korban ada dua yang meninggal dunia, bapaknya dan neneknya. Dua-duanya ada di lantai dasar, untuk ibu sementara sudah kita bawa ke RS Fatmawati dalam keadaan luka berat,” pungkasnya.
Hasil Tes Urine Negatif Narkoba
Dalam kesempatan berbeda, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung menyebut hasil tes urine remaja yang terlibat kasus pembunuhan di Jaksel itu negatif narkoba.
“Tes urine (remaja tersangka pembunuhan) negatif,” ujar Gogo usai olah TKP di Jakarta, pada Sabtu, 30 November 2024.
Gogo juga mengklaim pihaknya menggandeng Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) untuk memeriksa kejiwaan dan mendalami motif pembunuhan.
“Saat ini kami sedang menggandeng Apsifor, untuk melakukan pendalaman motif, karena bagaimanapun anak harus didampingi, diambil keterangan seperti itu,” terangnya.
Mengaku Dapat Bisikan Misterius
Dalam kesempatan yang sama, Gogo juga menyebut tersangka pembunuhan itu mengaku mendapat bisikan misterius sebelum melakukan pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di Jaksel.
Baca Juga: Prabowo: Kita Berharap Ada Terobosan-Terobosan di Gaza
“Ya, interogasi awalnya dia merasa tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dia, meresahkan dia seperti itu,” ujar Gogo kepada awak media di Jakarta, pada Sabtu, 30 November 2024.
Kendati demikian, Gogo menilai pengakuan tersangka masih terlalu awal untuk diambil kesimpulan.
“Ini masih kita dalami, ini kan masih awal sekali, ini keterangan awal dari kami,” tutupnya.***
***
Penulis: Redaksi | Editor: M Zulfikar A