Instagram Diblokir di Turki, Alasan Politis Kembali Muncul

Pemerintah Turki kembali melakukan tindakan kontroversial dengan memblokir akses ke platform media sosial Instagram. Kenapa?

R
Instagram Diblokir di Turki, Alasan Politis Kembali Muncul

PORTAL BONTANG – Pemerintah Turki kembali melakukan tindakan kontroversial dengan memblokir akses ke platform media sosial Instagram pada Jumat, 2 Agustus 2024 lalu.

Keputusan mendadak ini memicu spekulasi di kalangan pengguna internet dan pengamat politik.

Otoritas Telekomunikasi Turki mengumumkan pemblokiran tanpa memberikan alasan resmi, dilansir Portalbontang.com dari VOA Indonesia, Rabu 7 Agustus 2024.

Baca Juga: Terima Rombongan Jejaring Promedia NTB, Zulkieflimansyah Ungkap Alasan Ikut Pilgub NTB 2024

Namun, media lokal yang dekat dengan pemerintah mengklaim bahwa langkah ini diambil sebagai balasan atas keputusan Instagram menghapus sejumlah postingan belasungkawa untuk Ismail Haniyeh, pemimpin politik Hamas yang meninggal dunia.

Sebelumnya, Fahrettin Altun, juru bicara Presiden Erdogan, telah secara terbuka mengkritik Meta, perusahaan induk Instagram, atas tindakan penyensoran tersebut.

Pemerintah Turki, yang memiliki hubungan dekat dengan Palestina dan Hamas, tidak menganggap kelompok tersebut sebagai organisasi teroris.

Pemblokiran Instagram di Turki menjadi sorotan terbaru dalam serangkaian tindakan pemerintah yang membatasi kebebasan berekspresi di dunia maya.

Baca Juga: Apple Dikabarkan Luncurkan iPhone Air pada 2025, Ini Bocorannya

Sejak tahun 2022, ratusan ribu situs web telah diblokir di negara ini, menunjukkan upaya sistematis untuk mengendalikan narasi publik. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu