Istana Pastikan Pajak Dikembalikan ke Masyarakat: Bantuan Sosial hingga Subsidi Rp500 Triliun

Istana tegaskan pajak dikembalikan ke masyarakat melalui bansos, subsidi, hingga pembangunan infrastruktur bernilai lebih dari Rp500 triliun

R
Istana Pastikan Pajak Dikembalikan ke Masyarakat: Bantuan Sosial hingga Subsidi Rp500 Triliun

PORTAL BONTANG – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) RI, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa hasil pajak negara dikembalikan ke masyarakat melalui berbagai program bantuan langsung, termasuk subsidi dan perbaikan fasilitas publik.

Pernyataan ini membantah narasi yang menyebut pemerintah tidak mengembalikan pajak kepada rakyat.

“Mungkin di Indonesia ini yang dikembalikan langsung ke masyarakat itu jumlahnya sangat besar. Dalam bentuk bantuan sosial, subsidi BBM, subsidi listrik. Itu mungkin di atas Rp500 triliun,” ujar Hasan dalam tayangan YouTube CokroTV yang dilansir Portalbontang.com, Jumat (27/12/2024).

Baca Juga: MU Terpuruk: Pelatih Baru Ruben Amorim Terseret Catatan Buruk hingga Dekati Zona Degradasi

Ia juga menyoroti pentingnya subsidi listrik bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kalau listrik nggak disubsidi, saudara-saudara kita yang 900 KWH itu mungkin sudah nggak sanggup lagi membayar tagihan. Subsidi itu dari pajak,” jelasnya.

Hasan menambahkan, hasil pajak juga digunakan untuk sektor pendidikan, seperti perbaikan sekolah dengan alokasi Rp17 triliun, serta pembayaran gaji guru sebesar Rp81 triliun.

“Yang sekolah di sana siapa? Kan masyarakat. Gaji guru juga buat masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga: Netizen Kritik Pedas Mr Bert Terkait Klaim Palsu Ransomware BRI, Diduga Sempat Sebut Publik Sebagai Buzzer

Lebih lanjut, ia mengungkapkan rencana program pemerintah yang berfokus pada kesehatan dan gizi masyarakat, seperti cek kesehatan gratis dan pemberian makanan bergizi.

Hasan menyebut, seluruh program ini dibiayai dari pajak yang dikumpulkan dari masyarakat.

“Jadi, jangan sampai menebar kebohongan dan kebencian. Pemerintah mengembalikan dengan sangat banyak dan langsung ke masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga: 167 Insiden Lalu Lintas Terjadi Selama Operasi Lilin Nataru 2024, Ibadah Natal Berjalan Lancar

Selain itu, pajak juga digunakan untuk proyek pembangunan infrastruktur seperti jalan, bendungan, irigasi, hingga bandara.

“Itu di luar yang dalam bentuk pembangunan loh,” pungkas Hasan. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu