Jaringan Pemred Promedia (JPP) Sambangi Dewan Pers, Audiensi Terkait Publisher Rights, Bahas Verifikasi Media

Jaringan Pemred Promedia (JPP) bersama CEO Promedia Teknologi Indonesia melakukan audiensi dengan Dewan pers, bahas publisher rights.

R
Jaringan Pemred Promedia (JPP) Sambangi Dewan Pers, Audiensi Terkait Publisher Rights, Bahas Verifikasi Media

PORTAL BONTANGJaringan Pemred Promedia (JPP) berkesempatan mengunjungi kantor Dewan Pers pada Kamis, 21 Maret 2024.

Kehadiran pengurus JPP bersama CEO Promedia Teknologi Indonesia, Agus Sulistriyono disambut Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto.

Selain memaparkan perkembangan mitra Promedia, audiensi ini juga bertujuan membahas penerapan Publisher Rights.

Baca Juga: Khutbah Jumat Hari Ini, Membayar Zakat Bukan Sekadar Kewajiban, Bisa Dibaca Khatib

Membuka pertemuan tersebut, Agus Sulistriyono jumlah mitra Promedia yang kini beranggotakan 1,065 media di seluruh Indonesia hingga Maret 2024.

Totok Suryanto menyambut baik perkembangan Promedia yang sudah mencapai ribuan media.

“Saya menitipkan pesan Dewan Pers agar Promedia tetap mempertahankan mutu konten. Jangan sekadar copy and paste,” katanya, dilansir Portalbontang.com dari rilis resmi JPP.

Baca Juga: Menaker Rilis Aturan THR 2024, Wajib Dibayar H -7 Lebaran, Telat Dapat Denda

Menanggapi hal itu, Agus Sulistriyono, yang juga Penasehat JPP mengatakan dirinya selalu menekankan para konten kreator selalu menjaga marwah profesi jurnalis.

“Saya latar belakang jurnalis dan tetap jurnalis sampai sekarang sehingga selalu mengarahkan para mitra menjaga mutu konten mereka,” jelasnya.

Sulis menjelaskan, Jaringan Pemred Promedia (JPP) dibentuk sebagai organisasi resmi para pemred.

Baca Juga: Kisah Usman bin Affan: Dermawan yang Menjadi Khalifah

“JPP jadi rumah resmi para pemred di ekosistem Promedia,” tambahnya.

Terkait Publisher Rights, Totok mengatakan bahwa ada kekhawatiran di kalangan media kecil karena takut akan tergulung oleh media besar.

Totok menjelaskan bahwa semua media harus berusaha menjaga kualitas produk jurnalistiknya agar bisa bertahan.

Baca Juga: Daftar Lokasi Shalat Idul Fitri 1445 H, Muhammadiyah Bontang Gelar di 5 Lokasi

Totok menjelaskan bahwa banyak keluhan terkait praktik-praktik clickbait dan lainnya.
“Media itu menjual kepercayaan. Kalau sudah tidak bisa dipercaya maka akan ditinggalkan pembaca, termasuk kasus clickbait yang membuat pembaca kecewa dan kehilangan kepercayaan.”

Selain itu Totok menekankan bahwa dalam perpres ini, platform bertanggung jawab untuk menjaga konten yang berkualitas.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua JPP Sunardi Panjaitan berharap Dewan Pers mempermudah proses verifikasi media yang menjadi salah satu ketentuan dalam Perpres Publisher Rights.

Baca Juga: Daftar Lokasi Shalat Idul Fitri 1445 H, Muhammadiyah Bontang Gelar di 5 Lokasi

“Ini ada aspirasi dari teman-teman kami di daerah yang berharap Dewan Pers membantu dan mempermudah proses verifikasi media. Karena verifikasi media ini menjadi diskusi yang terus berkembang seiring dengan lahirnya Perpres Publisher Rights,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Totok mewakili Dewan Pers mengungkapkan bahwa media harus melakukan percepatan verifikasi agar memenuhi tuntutan perpres tersebut.

“Pengelola media harus melakukan antisipasi dan menyiapkan diri untuk melakukan verifikasi Dewan Pers menjelang penerapan Publisher Rights,” imbuhnya.***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu