Kelulusan Tersangka Perundungan dr Aulia Ditangguhkan, Menkes: Itulah Potret Dunia Pendidikan Indonesia

Menkes Budi sebut kasus kelulusan tersangka perundungan dr Aulia adalah gambaran nyata dinamika pendidikan Indonesia.

R
Kelulusan Tersangka Perundungan dr Aulia Ditangguhkan, Menkes: Itulah Potret Dunia Pendidikan Indonesia

Portalbontang.com, Jakarta – Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, angkat suara terkait kasus dugaan perundungan dan pemerasan yang dialami oleh dr Aulia Risma, mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (UNDIP).

Sebagaimana diketahui, dr Aulia merupakan dokter di RSUD Kardinah, Tegal, yang juga tengah menjalani pendidikan spesialis di UNDIP.

Ia ditemukan meninggal dunia pada 12 Agustus 2024. Dugaan kuat, kematian dr Aulia berkaitan dengan tekanan mental akibat perundungan selama mengikuti program pendidikan tersebut.

Baca Juga: Skandal Perundungan dr Aulia vs Pemerkosaan PPDS: Menkes Budi Diserbu DPR, Dunia Kedokteran Bergejolak

Salah satu sosok yang kini menjadi tersangka dalam kasus tersebut adalah dr Zara Yupita Azhara.

Namanya menjadi sorotan publik lantaran sempat dinyatakan lulus dari uji kompetensi PPDS UNDIP. Namun, kelulusannya langsung ditangguhkan setelah kasus ini viral di media sosial.

Merespons perkembangan ini, Menkes Budi memberikan pandangannya saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta pada Selasa, 29 April 2025.

Ia menyatakan bahwa fenomena seperti ini cukup lazim di Indonesia.

Baca Juga: Tegas! Prabowo Ancam Copot Pejabat Nakal di Danantara: Langsung Diganti

“Ya memang begitu, kita masukan sebelum kita masukin ke pengadilan, ada yang nyelonong lulus duluan, gitu kan, lebih cepat, itulah kejadian di Indonesia ya kayak begitulah,” ucap Budi lugas.

Budi mengungkapkan bahwa pihak Kementerian Kesehatan telah melakukan koordinasi dengan Fakultas Kedokteran UNDIP mengenai insiden ini.

Sebagai langkah konkret, Menkes memutuskan untuk menghentikan sementara jalannya program pendidikan spesialis anestesi di RSUP Dr. Kariadi Semarang.

Baca Juga: Prabowo Optimistis Danantara Capai Aset 1 Triliun USD, Tekankan Tata Kelola Transparan

“Akhirnya kita untuk perbaikan, kita menghentikan dulu pendidikannya di Rumah Sakit Kariadi saja,” tuturnya.

Namun, ia memastikan bahwa proses pendidikan tetap berlanjut di rumah sakit lain yang berada di luar kewenangan langsung kementeriannya.

Lebih lanjut, Budi mengonfirmasi bahwa berkas perkara tersangka sudah lengkap, dan proses hukum akan segera berlanjut ke tahap persidangan.

“Sudah masuk ke polisi, di polisi sudah beres. Sekarang sudah boleh diomongin itu. Jadi sudah SP21. Sudah masuk ke kejaksaan. Udah, tersangkanya juga sudah ada,” pungkasnya.

Baca Juga: Sidang Tipikor: Suami Mbak Ita Diduga Kendalikan Proyek Rp16 Miliar untuk 193 Paket Pekerjaan

Kasus perundungan di kalangan pendidikan profesi kedokteran memang menjadi perhatian besar masyarakat.

Data Komnas HAM menunjukkan sepanjang 2024 terjadi peningkatan kasus kekerasan berbasis perundungan di lingkungan pendidikan sebesar 17% dibandingkan tahun sebelumnya.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pun kini sedang menggodok aturan baru untuk memperketat pengawasan pada program pendidikan profesi​. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu