Portalbontang.com, Semarang — Kenaikan opsen pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan mulai awal 2025 mulai menimbulkan kekhawatiran serius di dunia usaha, terutama sektor otomotif.
Dampaknya kini mulai terasa dengan melemahnya daya beli dan turunnya angka penjualan kendaraan, yang berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah, Frans Kongi, menyebutkan bahwa meski saat ini belum terjadi PHK besar-besaran, tanda-tanda perlambatan produksi mulai terlihat jelas.
Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung: Bunda Iffet, Pemersatu Musisi Indonesia, Telah Berpulang
“Memang ada dampak, tapi kalau sampai terjadi PHK besar-besaran tidak. Kalau ada penurunan produksi itu pasti dan mungkin juga perumahan karyawan itu bisa terjadi,” kata Frans saat ditemui pada Jumat, 25 April 2025.
Frans menjelaskan bahwa sektor otomotif sangat sensitif terhadap kenaikan pajak semacam opsen.
Jika tidak ada langkah antisipatif, penyesuaian produksi dan efisiensi karyawan bisa terjadi dalam waktu dekat.
Senada dengan itu, peneliti dari Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman H. Suparman, mengingatkan bahwa dampak PHK bisa muncul lebih cepat dari perkiraan.
Baca Juga: Jokowi Jadi Utusan Prabowo, Sampaikan Doa Haru untuk Paus Fransiskus
“Kalau lihat teman-teman dealer, mereka sudah mulai menahan, jadi satu dua bulan bisa berdampak pada PHK. Itu bisa diantisipasi oleh Pemprov,” ujarnya saat diskusi publik di Semarang.
Herman mendorong pemerintah provinsi agar segera memberikan insentif untuk sektor usaha terdampak guna mencegah gejolak lebih luas.
“Untuk jangka pendek, ya, kebijakan itu hanya temporal tapi balik lagi di perdanya. Dunia usaha butuh kepastian di perdanya,” tuturnya.
Baca Juga: Bunda Iffet, Sosok Penyelamat Slank dari Narkoba, Wafat di Usia 87 Tahun
Beberapa provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta sudah lebih dulu mengambil langkah dengan memberikan insentif melalui relaksasi aturan opsen.
Menanggapi situasi ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah mengusulkan penghapusan pajak progresif untuk kendaraan kedua sebagai bentuk stimulus.
“Masyarakat nantinya tidak perlu khawatir bagi mau membeli kendaraan lebih dari dua… tidak perlu takut diberlakukan pajak progresif,” ungkap Kepala Bapenda Jateng, Danang Wicaksono.
Kebijakan opsen ini awalnya ditujukan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Baca Juga: Bunda Iffet, Ibu Bimbim Slank Wafat di Usia 87 Tahun, Musik Indonesia Berduka
Namun kini, pemerintah daerah dihadapkan pada dilema antara mempertahankan target fiskal atau menjaga keberlanjutan sektor ekonomi produktif, salah satunya industri otomotif yang menjadi tulang punggung banyak daerah.
Data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan, pada kuartal pertama 2025, penjualan kendaraan nasional turun 12% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Selain itu, sektor otomotif diketahui menyumbang lebih dari 1,5 juta lapangan kerja langsung dan tidak langsung di seluruh Indonesia.
Jika PHK massal terjadi, dampaknya bukan hanya ke sektor kendaraan, tetapi juga ke sektor pendukung seperti suku cadang, pembiayaan, dan asuransi. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A