Konten Parodi Paus Fransiskus Picu Reaksi Keras, Simak Deretan Kasus Influencer Indonesia yang Berakhir di Penjara

Konten parodi menirukan Paus Fransiskus di kursi roda tuai kecaman, ini sederet kontroversi Influencer Indonesia yang tidak boleh terulang.

R
Konten Parodi Paus Fransiskus Picu Reaksi Keras, Simak Deretan Kasus Influencer Indonesia yang Berakhir di Penjara

PORTAL BONTANG – Influencer Indonesia, Winson Reynaldi, kembali memicu kontroversi setelah mengunggah video parodi Paus Fransiskus.

Dalam video tersebut, Winson terlihat mengenakan pakaian baptis dan duduk di kursi roda, memerankan adegan seolah-olah sedang memberkati seorang pria.

Tindakannya yang dianggap tidak pantas ini menuai kecaman dari masyarakat.

Baca Juga: Menurunnya Angka Pernikahan dan Kelahiran di Indonesia, Childfree Jadi Salah Satu Faktornya

Akibat kontroversi tersebut, Winson telah menghapus video itu dan mengunggah permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya.

“Saya minta maaf,” ujar Winson dalam unggahan Instagram @winsonreynaldi, Senin, 9 September 2024.

Konten parodi Winson ini menambah daftar panjang kasus kontroversial yang melibatkan influencer Indonesia, yang sering kali berakhir dengan dampak negatif bagi citra mereka.

Padahal, influencer memiliki pengaruh besar terhadap pengikutnya di media sosial.

Baca Juga: PWI Bontang Gelar UKW ke-4, Dukung Wartawan Profesional di Kota Taman

Sayangnya, beberapa di antaranya malah terjerat masalah hukum hingga berakhir di penjara. Berikut sejumlah kasus serupa:

Galih Loss

Influencer Galih Loss juga terjerat kasus setelah membuat konten parodi yang menyinggung kalimat Taawudz di TikTok.

Dalam video tersebut, Galih bertanya kepada seorang anak laki-laki tentang hewan yang bisa mengaji, lalu menirukan suara serigala sambil membaca Taawudz.

Baca Juga: Daya Tarik IKN dan Tantangan Kepemimpinan Bagi ASN di Era Digital

Sebagai informasi, Taawudz adalah kalimat yang berarti: “Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.”

Penggunaan kalimat ini sebagai bahan candaan dianggap menistakan agama Islam. Akibat perbuatannya, Galih ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada 22 April 2024.

Edo Dwi Putra

YouTuber Edo Dwi Putra menjadi sorotan setelah membuat konten “sembako sampah” pada Idul Adha, 31 Juli 2020.

Dalam video tersebut, Edo memberikan kantong plastik berisi sampah kepada warga yang seolah-olah menerima daging kurban.

Setelah itu, dia kembali mendatangi para korban dan memberikan kompensasi uang sebesar Rp500 ribu sebagai permintaan maaf.

Namun, aksi ini tetap membuat netizen geram dan Edo beserta kru akhirnya ditangkap.

Baca Juga: Putra Dr. Boyke Setiawan Ungkap Proposal Prabowo dalam Pendirian SMA Taruna Nusantara Tahun 1988

Ferdian Paleka

Influencer Ferdian Paleka juga menjadi perhatian setelah melakukan prank di bulan Ramadhan 2020, dengan memberikan kotak “sembako” yang ternyata berisi batu bata dan sampah kepada warga yang terdampak pandemi COVID-19.

Aksi ini dilakukan pada momen puasa, yang seharusnya diisi dengan kebaikan. Akibatnya, Ferdian ditangkap polisi pada Mei 2020. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu