KPK Sentuh PLN, Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar Bikin Negara Merugi Triliunan

Dugaan korupsi kembali mengguncang PLN! Proyek PLTU Kalimantan Barat diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah. KPK dan Polri turun.

R
KPK Sentuh PLN, Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar Bikin Negara Merugi Triliunan

Portalbontang.com, Jakarta– Gelombang mega korupsi kembali menerpa Indonesia. Kali ini, dugaan praktik haram tersebut menyasar Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortasipidkor) Polri saat ini tengah mengusut dugaan korupsi terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kalimantan Barat. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp1,2 triliun.

Kasus ini bermula pada tahun 2008, ketika PLN mengadakan lelang proyek pembangunan PLTU 1 Kalbar dengan kapasitas 2×50 MW. Proyek ini didanai sepenuhnya oleh PT PLN (Persero).

Baca Juga: Gubernur Rudy Mas’ud Hadiri Pengajian dan Dialog Ideopolitor Muhammadiyah Kaltim, Sebut Punya Peran Strategis dalam Pembangunan

Lelang tersebut dimenangkan oleh Konsorsium BRN (KSO BRN). Namun, KSO BRN diduga kuat tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi, serta evaluasi penawaran administrasi dan teknis yang telah ditetapkan.

Kontrak proyek senilai 80 juta dolar AS dan Rp507 miliar (setara dengan Rp1,2 triliun dengan kurs saat ini) kemudian ditandatangani pada tahun 2009.

Penandatanganan dilakukan oleh RR, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT BRN, dan FM, Direktur Utama PT PLN (Persero).

Ironisnya, PT BRN belakangan diketahui mengalihkan proyek strategis ini kepada pihak ketiga, yakni PT PI dan QJPSE, sebuah perusahaan energi asal Tiongkok.

Baca Juga: Jadwal Pengangkatan CASN 2024 Diundur, Ini Penjelasan Pemerintah, TMT Serentak CPNS dan PPPK Untuk Hal Ini

Sejak pengalihan tersebut, proyek PLTU Kalbar tersebut terus didera berbagai masalah hingga akhirnya mangkrak dan terbengkalai pada tahun 2016.

Hingga saat ini, proyek tersebut tidak kunjung beroperasi. Kerugian negara pun ditaksir sangat besar akibat proyek yang gagal ini.

Kasus mangkraknya PLTU Kalimantan Barat ini kini menjadi sorotan serius aparat penegak hukum.

Baca Juga: Dugaan 'Pilih Kasih' Dapur Makan Bergizi Gratis Mencuat, KPK Bergerak Usut

Wakil Kepala Kortasipidkor Polri, Brigadir Jenderal Arief Adiharsa, membenarkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

“Masih tahap penyelidikan ya,” ungkap Brigadir Jenderal Arief Adiharsa kepada media.

Selain PLTU Kalimantan Barat, Kortasipidkor Polri juga tengah mengembangkan penyelidikan terhadap dua kasus lain yang juga melibatkan PLN.

Namun, Brigadir Jenderal Arief masih enggan memberikan informasi lebih detail mengenai struktur tindak pidana korupsi maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga: KPK Endus Pungli Makan Bergizi Gratis! Jatah Siswa Dipangkas, Kualitas Makanan Jadi Sorotan

“Belum bisa saya konfirmasikan sekarang,” imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PLN terkait penyelidikan yang sedang berjalan ini.

Manajer Hubungan Media PLN, Leo Manurung, dan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, juga belum memberikan pernyataan terkait pemeriksaan yang dilakukan Kortasipidkor Polri.

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat mengingat besarnya kerugian negara yang mungkin timbul, serta dampaknya terhadap pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat.

Baca Juga: Sungai di Bontang Jadi Tanggung Jawab Kepala OPD, Wali Kota Neni Gerakkan 'Jumat Bersih'

Apabila terbukti bersalah, para pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat dijerat dengan sanksi hukum berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ***

 

***
Penulis: A. Hakim | Editor: A. Hakim

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu