Portalbontang.com, Samarinda – Hari itu, Balai Kota Samarinda kembali menjadi saksi bagaimana seorang kepala daerah memegang amanah rakyat dalam arti yang sesungguhnya.
Di hadapan para jurnalis, Senin, 5 Mei 2025, Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, menyampaikan sesuatu yang lebih dari sekadar klarifikasi: ia menyuarakan hasil kajian ilmiah independen mengenai kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax yang beredar di kotanya.
Keresahan publik bukan tanpa alasan. Sejumlah laporan kerusakan kendaraan bermotor yang diduga akibat BBM oplosan sempat viral di media sosial, menimbulkan pertanyaan besar: ada apa dengan Pertamax?
Baca Juga: Wawali Bontang Ingatkan ASN Setda: Bangun Kota dengan Semangat Kolektif, Bukan Ego Sektoral
Pemkot Samarinda pun bergerak. Tak ingin bersandar pada asumsi, tim akademisi dari Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) dilibatkan untuk melakukan uji teknis terhadap sampel BBM langsung dari kendaraan terdampak.
Hasilnya mencengangkan. Tiga sampel Pertamax menunjukkan nilai Research Octane Number (RON) yang berada di bawah ambang batas normal: 86,7 – 89,6 – dan 91,6.
Padahal, standar RON untuk Pertamax adalah minimal 92.
“Ini jelas membuktikan ada masalah pada kualitas BBM, padahal Pertamax yang memenuhi standar seharusnya memiliki RON minimal 92,” tutur Andi Harun tegas, dilansir Portalbontang.com dari Facebook PPID Pemkot Samarinda.
Baca Juga: Prabowo dan Anwar Ibrahim Bahas Tarif Impor AS dan Kuatkan Diplomasi Serumpun
Namun dalam nada yang sama, ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota tidak menuduh atau menunjuk pihak mana pun sebagai penyebab.
Hasil kajian ini, kata dia, diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, khususnya Polresta Samarinda, untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
“Kami hanya menyampaikan hasil kajian ilmiah ini kepada aparat penegak hukum yang berwenang,” ujar Andi Harun, seraya menegaskan bahwa langkah ini dilakukan semata-mata demi melindungi warga Samarinda.
Sebagai pemimpin, ia sadar posisinya bukan penentu kebenaran mutlak, tapi penyambung suara masyarakat yang butuh kejelasan.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kemungkinan perbedaan hasil dengan pengujian yang dilakukan pihak lain, khususnya Pertamina yang sebelumnya menyatakan Pertamax di SPBU berada dalam batas wajar.
“Kami mohon maaf kalau ada perbedaan dengan pernyataan sebelumnya. Kami punya landasan akademik dan proses panjang sebelum menyampaikan ini,” ucapnya menutup konferensi pers.
Laporan ini memperkuat urgensi pengawasan kualitas BBM di tingkat lokal, terlebih di tengah meningkatnya ketergantungan masyarakat pada mobilitas berbasis kendaraan pribadi.
Baca Juga: MBN Dipanggil Polisi, Ungkap Alasan Harga Makan Bergizi Gratis Diubah Sepihak
Dikutip dari laporan Katadata (2024), konsumsi BBM jenis Pertamax mengalami kenaikan 8,3% pada 2023, menyusul kampanye pemerintah untuk migrasi dari Premium dan Pertalite. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A